Dark/Light Mode

Bupati Penajam Paser Utara Ditangkap KPK Di Jakarta, Bareng ASN Dan Pihak Swasta

Kamis, 13 Januari 2022 11:48 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (12/1). Abdul ditangkap di Jakarta bersama enam orang lainnya.

Baca juga : Ditangkap KPK, Bupati Penajam Paser Utara Punya Harta 36,72 M

"KPK menangkap tujuh orang di Jakarta. Di antaranya, Bupati PPU Kalimantan Timur dan beberapa ASN Pemkab PPU, serta beberapa pihak swasta lainnya," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (13/1).

Baca juga : OTT Bupati Penajam Paser Utara Terkait Penerimaan Suap dan Gratifikasi

Saat ini, ketujuhnya tengah diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK. Sementara di Kalimantan Timur, tim komisi antirasuah menangkap empat orang, yang terdiri dari ASN Pemkab PPU dan pihak swasta. "Siang ini segera tiba di Jakarta dan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK," bebernya. 

Baca juga : KPK OTT Lagi, Bupati Penajam Paser Utara Kena Ciduk

Dalam kegiatan tangkap tangan ini juga dimanakan barang bukti. Di antaranya, uang dalam pecahan rupiah. "Jumlahnya akan kembali dihitung dan dikonfirmasi kepada pihak-pihak terperiksa," tandas Ali. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.