Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

OTT Bupati Penajam Paser Utara Tak Ganggu Persiapan IKN Baru

Kamis, 13 Januari 2022 18:05 WIB
Wakil Ketua Pansus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN),l Saan Mustopa. (Foto: Ist)
Wakil Ketua Pansus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN),l Saan Mustopa. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud diyakini tidak mengganggu rencana pembangunan ibu kota negara (IKN) baru.

"Untuk penyiapan ibu kota negara (IKN) kan tidak terganggu dengan kepala daerah yang OTT," ujar Wakil Ketua Pansus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN),l Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/1).

Baca juga : Bupati Penajam Paser Utara Diciduk KPK Di Mall

Politikus Partai NasDem ini meminta semua pihak agar tidak mengaitkan penangkapan Bupati Abdul Gafur dengan rencana pembangunan IKN baru. "Insyaallah tidak ada gangguannya, karena itu kan dua hal yang berbeda," tegasnya.

Tim KPK menangkap 11 orang dalam operasi senyap ini. Selain Gafur, tim komisi antirasuah juga menangkap enam orang lainnya di Jakarta. Keenamnya terdiri dari ASN Pemkab Penajam Paser Utara, serta pihak swasta. Sementara empat orang lain, ditangkap di Kalimantan Timur. 

Baca juga : KPK Masih Dalami Motif Dan Modus Suap Bupati Penajam Paser Utara

Saat ini, Abdul Gafur dan 10 orang lainnya itu tengah diperiksa intensif oleh tim komisi antirasuah. KPK bakal segera melakukan ekspose alias gelar perkara untuk menentukan siapa saja tersangka dalam kasus ini.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.