Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPK Tetapkan Bupati Penajam Paser Utara Tersangka Kasus Korupsi Proyek Dan Perizinan

Kamis, 13 Januari 2022 23:14 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers penetapan tersangka Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (13/1). (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers penetapan tersangka Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (13/1). (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Ma'sud sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2021-2022. 

"KPK melakukan penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, sehingga KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/1).

Selain Abdul Gafur, penyidik komisi antirasyah juga menetapkan lima orang lain sebagai tersangka. Kelimanya adalah Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara Mulyadi serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro.

Baca juga : OTT Bupati Penajam Paser Utara Tak Ganggu Persiapan IKN Baru

Lalu, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman, Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis, dan pihak swasta, Achmad Zuhdi alias Yudi. 

Abdul Gafur disebut Alex memerintahkan Mulyadi, Edi Hasmoro, dan Jusman untuk mengumpulkan sejumlah uang dari para rekanan yang sudah mengerjakan beberapa proyek fisik di Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Ketiganya diduga adalah orang pilihan dan kepercayaan Abdul Gafur untuk dijadikan sebagai representasi dalam menerima maupun mengelola sejumlah uang dari berbagai proyek untuk selanjutnya digunakan bagi keperluannya," ungkapnya.

Baca juga : Bupati Penajam Paser Utara Diciduk KPK Di Mall

Diketahui, ada beberapa proyek pekerjaan yang ada pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara dengan nilai kontrak sekitar Rp 112 miliar.

Di antaranya, proyek multiyears peningkatan jalan Sotek bukit subur dengan nilai kontrak Rp 58 miliar dan pembangunan gedung perpustakaan dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar

"Selain itu tersangka AGM diduga juga menerima sejumlah uang atas penerbitan beberapa perizinan. Antara lain perizinan untuk HGU lahan sawit di Kabupaten Penajam Paser Utara dan perizinan Bleach Plant (pemecah batu) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara," beber Alex.

Baca juga : KPK Masih Dalami Motif Dan Modus Suap Bupati Penajam Paser Utara

Di samping itu, Abdul Gafur juga diduga telah menerima uang tunai sejumlah Rp 1 miliar dari Yudi yang mengerjakan proyek jalan dengan nilai kontrak Rp 64 miliar di Kabupaten Penajam Paser Utara
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.