Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Puput Tantriana Dan Hasan Aminuddin Segera Disidang Dalam Kasus Suap
Jumat, 14 Januari 2022 21:23 WIB
Sebelumnya
KPK menduga Puput dan Hasan menerima suap terkait seleksi jabatan kepala desa (kades) di Pemkab Probolinggo. Keduanya disebut memasang tarif Rp 20 juta untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hendak menjadi pejabat kepala desa.
Baca juga : KPK Buka Peluang Jerat DPRD Bekasi Dalam Kasus Suap Rahmat Effendi
Selain itu, para calon pejabat kepala desa juga wajib memberikan upeti dalam bentuk penyewaan tanah ke kas desa dengan tarif Rp 5 juta per hektare. Selain kasus suap, Puput dan Hasan juga dijerat kasus dugaan gratifikasi dan TPPU alias tindak pidana pencucian uang. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya