Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Korupsi Jalan Bengkalis, Wakil Ketua Dewan Direksi PT Wika-Sumindo Segera Disidang
Senin, 17 Januari 2022 17:06 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas perkara Wakil Ketua Dewan Direksi PT Wika-Sumindo Petrus Edy Susanto, Senin (17/1). Petrus segera diadili dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalan lingkar pulau Bengkalis atau multiyears di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
"Hari ini telah selesai dilakukan penyerahan Tersangka dan barang bukti (Tahap II) Tersangka PES oleh Tim Penyidik kepada Tim Jaksa karena seluruh berkas penyidikan perkara dimaksud dinyatakan lengkap," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (17/1).
Baca juga : Puput Tantriana Dan Hasan Aminuddin Segera Disidang Dalam Kasus Suap
Dengan dilimpahkannya berkas perkara, penahanan Petrus Edy menjadi kewenangan jaksa penuntut umum (JPU). Dia bakal ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan (rutan) KPK pada Kavling C1. "Terhitung 17 Januari 2022 sampai dengan 5 Februari 2022," imbuhnya.
Jaksa akan menyusun surat dakwaan Petrus dalam 14 hari hari kerja. Setelah itu surat dakwaan akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru.
Baca juga : Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit Di Kemenhan Naik Ke Penyidikan
Petrus diduga meminjam bendera PT Sumindo untuk bermitra dengan PT Wijaya Karya agar membentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dengan nama PT Wika-Sumindo. KSO ini dibentuk untuk mengikuti lelang proyek dan akhirnya ditetapkan sebagai pemenang.
Perbuatan Petrus mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp 126 miliar dari harga dasar proyek sebesar Rp 359 miliar.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya