Dark/Light Mode

Tudingan Robin Pattuju Soal Lili Pintauli, Dewas: Bukan Barang Baru

Selasa, 18 Januari 2022 13:46 WIB
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. (Foto: Humas KPK)
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. (Foto: Humas KPK)

 Sebelumnya 
Sebelumnya, Stepanus Robin Pattuju mengaku siap membongkar permainan Lili Pintauli di komisi antirasuah.

Baca juga : Jawab Tudingan Anggota DPR, Ini Klarifikasi Pengusaha Batu Bara Tan Paulin

"Saya akan bongkar beberapa kasus yang melibatkan dia. Saya akan bongkar, dia harus masuk penjara," tegas Robin usai sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 20 Desember 2021. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.