Dark/Light Mode

Lapas Banceuy Pindahkan 5 Napi High Risk Ke Nusakambangan

Selasa, 18 Januari 2022 13:48 WIB
Lapas Nusakambangan. (Foto: Ist)
Lapas Nusakambangan. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Lima narapidana risiko tinggi alias high risk dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banceuy ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan, Senin (17/1) malam, pukul 22.30 WIB.

Pemindahan dilaksanakan berdasarkan instruksi Direktur Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat Nomor: W.11.PK.01.05.09-929 perihal Permohonan Izin Pemindahan Narapidana an. Alwi Abdul Majid, dkk.

Baca juga : Lapas Semarang Pindahkan 41 Narapidana Bandar Dan Pengedar Narkoba Ke Nusakambangan

Pemindahan itu dilakukan untuk mengurangi dampak gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).di Lapas Banceuy.

Kepala Lapas (Kalapas) Banceuy Tri Saptono Sambudji menjelaskan, narapidana yang dipindahkan terjerat kasus narkotika. Empat orang di antaranya dijatuhi pidana di atas 15 tahun penjara. Sementara satu orang lagi, dijatuhi pidana mati.

Baca juga : Tangkap Peluang Permintaan Kopi Dunia, LPEI Gencar Kembangkan Desa Devisa

"Pemindahan narapidana dikawal empat anggota Brigade Mobil (Brimob) dan enam petugas Lapas dipimpin Kepala Subseksi (Kasubsi) Kamtib dan Kasubsi Registrasi dengan menggunakan bus milik Brimob," terangnya, Selasa (18/1).

Sebelumnya, pihak Lapas telah menyiapkan administrasi pemindahan narapidana, termasuk memeriksa kelengkapan berkas narapidana.

Baca juga : Lagi, 4 Napi High Risk Dipindahkan Ke Nusakambangan

Penjemputan dari kamar hunian dilakukan regu pengamanan dipimpin langsung Kalapas Banceuy, lalu narapidana diambil sidik jari serta dilakukan pengecekan kesehatan dan swab antigen dengan hasil negatif. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.