Dark/Light Mode

Eks Dirjen Kemendagri Dicecar KPK Soal Aliran Dana Pengurusan PEN Daerah

Kamis, 20 Januari 2022 13:51 WIB
Eks Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Ardian Noervianto. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Eks Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Ardian Noervianto. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
"Dikonfirmasi antara lain terkait mekanisme pengajuan pinjaman dana PEN dan dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk memperlancar proses pengajuan pinjaman tersebut," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, saat itu.

Baca juga : OTT Hakim Di Surabaya Terkait Dugaan Suap Pengurusan Perkara

Ardian, juga sudah dicegah KPK ke luar negeri selama 6 bulan. Dia dicopot dari jabatannya oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mencopotnya pada 19 November 2021.

Baca juga : Ditjen Bina Bangda Kemendagri Sampaikan Isu-Isu Strategis Urusan Pekerjaan Umum

Kasus ini merupakan pengembangan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Kolaka Timur yang menjerat Andi Merya Nur dan Kepala BPBD Kolaka Timur Anzarullah.

Baca juga : Ada Pihak Yang Lakukan Reklamasi Ilegal, KPK Dorong Pemulihan Danau Singkarak

KPK belum mengumumkan para tersangka dalam kasus ini. Kebijakan di era pimpinan Firli Bahuri cs, pengumuman tersangka dilakukan ketika ada penangkapan atau penahanan. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.