Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Prabowo di KTT BRICS: Indonesia Tidak Suka Didikte Kekuatan Tertentu
- Hari Ke-6, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal di Selat Sunda
- Telkomsel Luncurkan Halo Optima Hadirkan Kuota Hingga 2.000 GB
- Luka Menalo Kecewa, Igor Tolic Minta Maaf
- Roll To Glory FIFA ASEAN Cup 2026 Meriahkan CFD Jakarta
Eks Dirjen Kemendagri Dicecar KPK Soal Aliran Dana Pengurusan PEN Daerah
Kamis, 20 Januari 2022 13:51 WIB
Sebelumnya
"Dikonfirmasi antara lain terkait mekanisme pengajuan pinjaman dana PEN dan dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk memperlancar proses pengajuan pinjaman tersebut," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, saat itu.
Baca juga : OTT Hakim Di Surabaya Terkait Dugaan Suap Pengurusan Perkara
Ardian, juga sudah dicegah KPK ke luar negeri selama 6 bulan. Dia dicopot dari jabatannya oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mencopotnya pada 19 November 2021.
Baca juga : Ditjen Bina Bangda Kemendagri Sampaikan Isu-Isu Strategis Urusan Pekerjaan Umum
Kasus ini merupakan pengembangan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Kolaka Timur yang menjerat Andi Merya Nur dan Kepala BPBD Kolaka Timur Anzarullah.
Baca juga : Ada Pihak Yang Lakukan Reklamasi Ilegal, KPK Dorong Pemulihan Danau Singkarak
KPK belum mengumumkan para tersangka dalam kasus ini. Kebijakan di era pimpinan Firli Bahuri cs, pengumuman tersangka dilakukan ketika ada penangkapan atau penahanan. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya