Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pemerintah Dan DPR Sepakat Pemilu 14 Februari

Isu Jokowi Sampai 2027, Tutup Buku

Selasa, 25 Januari 2022 09:13 WIB
Rapat antara Komisi II DPR, KPU, dan Kemnterian Dalam Negeri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Senin (24/1). (Foto: Dwi Pambudo/RM)
Rapat antara Komisi II DPR, KPU, dan Kemnterian Dalam Negeri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Senin (24/1). (Foto: Dwi Pambudo/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Jadwal Pemilu 2024 sudah jelas. Kemarin, KPU, Pemerintah, dan Komisi II DPR sepakat, pencoblosan akan digelar pada 14 Februari 2024. Dengan adanya jadwal pemilu ini, isu masa jabatan Presiden Jokowi diperpanjang sampai 2027 sudah tutup buku.

Tanggal 14 Februari 2024 ini merupakan usulan alternatif yang disodorkan KPU dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR, Kementerian Dalam Negeri, dan Bawaslu, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin. Usulan sebelumnya, tanggal 21 Februari 2024 dan 6 Maret 2024 ditolak Pemerintah.

Baca juga : KPU Tambah Alternatif Tanggal Pemilu 14 Februari 2024

Di awal rapat, Ketua KPU Ilham Saputra menyatakan, pihaknya mengusulkan alternatif hari pencoblosan pada Rabu, 14 Februari 2024. Rabu dipilih karena selama ini pemilu memang dilaksanakan pada hari tersebut.

"Pada tanggal 14 Februari, pernah juga diusulkan pada konsinyering pertama antara pemerintah dan DPR," terang Ilham.

Baca juga : Jokowi Lagi Bahagia

Dia melanjutkan, jadwal pencoblosan 14 Februari 2024 telah dimasukkan dalam draf Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Menanggapi usulan ini, Mendagri Tito Karnavian menyatakan, Pemerintah setuju. "Untuk tanggal, kami kira dari Pemerintah sepakat pada tanggal 14 Februari. Ini akan memberikan ruang dengan adanya pilkada serentak yang menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang diselenggarakan pada November 2024," kata Tito.

Baca juga : PKB Khawatir Rakyat Bingung

Komisi II DPR juga menyatakan setuju dengan tanggal tersebut. Dengan hal itu, rapat memutuskan, Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

"Penyelenggaraan pemungutan suara pemilihan umum serentak untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota serta anggota DPD RI dilaksanakan pada 14 Februari 2024," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, membaca keputusan rapat.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.