Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Kinerja Industri Manufaktur Terganggu Urusan Koordinasi Antarinstansi
- KAI Tutup Posko Angkutan Lebaran, Penumpang KA Naik 18 Persen
- 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi Damai di MK, Jumat Besok
- Didampingi Ibu Wury, Wapres Gelar Halal Bihalal Bareng Pegawai Dan Media
- Bobby Tetap Mau Daftar Jadi Bacagubnya PDIP
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
KPK Usut Kemungkinan Suap Rahmat Effendi Ngalir Ke Pihak Keluarga
Selasa, 25 Januari 2022 18:33 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengusut kemungkinan adanya aliran dana yang diterima Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi, ke keluarganya.Penelusuran itu dilakukan antara lain dengan mengonfirmasi kepada para saksi.
"Saya kira itu informasi penting bagi kami, bagi tim penyidik KPK. Sekali lagi informasi dari masyarakat sekecil apapun itu kami akan konfirmasi dan didalami di dalam proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini, tentu kepada para saksi yang kami panggil nanti kami akan konfirmasi informasi tersebut," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (25/1).
Baca juga : KPK Serahkan Pengusutan Kerangkeng Manusia Di Rumah Bupati Langkat Ke Polisi
Dia mengatakan, setiap proses penyidikan suatu perkara tentu akan dilakukan pengembangan. KPK punya waktu 4 bulan untuk melengkapi berkas perkara suatu perkara.
"Prinsipnya itu dalam proses penyidikan ini segala informasi akan terus dikembangkan dalam waktu 4 bulan ke depan, yang kami miliki waktu sesuai dengan ketentuan undang-undang," tuturnya.
Baca juga : KPK Perpanjang Penahanan Rahmat Effendi
KPK menetapkan Rahmat Effendi dan delapan orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.
Penetapan tersangka terhadap sembilan orang ini dilakukan KPK setelah memeriksa intensif 14 orang yang diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (5/1) lalu.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya