Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPK Usut Kemungkinan Suap Rahmat Effendi Ngalir Ke Pihak Keluarga

Selasa, 25 Januari 2022 18:33 WIB
Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengusut kemungkinan adanya aliran dana yang diterima Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi, ke keluarganya.Penelusuran itu dilakukan antara lain dengan mengonfirmasi kepada para saksi.

"Saya kira itu informasi penting bagi kami, bagi tim penyidik KPK. Sekali lagi informasi dari masyarakat sekecil apapun itu kami akan konfirmasi dan didalami di dalam proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini, tentu kepada para saksi yang kami panggil nanti kami akan konfirmasi informasi tersebut," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (25/1).

Baca juga : KPK Serahkan Pengusutan Kerangkeng Manusia Di Rumah Bupati Langkat Ke Polisi

Dia mengatakan, setiap proses penyidikan suatu perkara tentu akan dilakukan pengembangan. KPK punya waktu 4 bulan untuk melengkapi berkas perkara suatu perkara. 

"Prinsipnya itu dalam proses penyidikan ini segala informasi akan terus dikembangkan dalam waktu 4 bulan ke depan, yang kami miliki waktu sesuai dengan ketentuan undang-undang," tuturnya. 

Baca juga : KPK Perpanjang Penahanan Rahmat Effendi

KPK menetapkan Rahmat Effendi dan delapan orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.

Penetapan tersangka terhadap sembilan orang ini dilakukan KPK setelah memeriksa intensif 14 orang yang diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (5/1) lalu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.