Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Bekasi Reny Hendrawati. Dia digarap sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Bekasi.
Baca juga : Kejagung Diam-diam Periksa Emirsyah Satar Di Sukamiskin
"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka RE (Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (17/1).
Baca juga : Dua Tersangka Jadi Saksi Buat Rahmat Effendi, Dicecar Soal Lahan Pembangunan Polder
Selain Reny, penyidik KPK juga memanggil sembilan orang lain dalam kasus ini. Mereka yakni Kepala BPBD Nurcholis, Kabid Pertanahan Disperkimtan Bekasi Heryanto, Kasi BP3KB Lisda, Camat Rawalumbu Makfud Syaifudin, Ajudan Wali Kota Bekasi Andri Kristanto, PPK Giyanto, Pegawai DP3A Tita Listia, dan pihak swasta, Sherly serta Intan.
Baca juga : KPK Buka Peluang Jerat DPRD Bekasi Dalam Kasus Suap Rahmat Effendi
Sepuluh orang itu dijadwalkan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. Mereka semua diharap hadir untuk memberikan informasi tambahan terkait kasus dugaan suap yang dilakukan Rahmat Effendi ini.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya