Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Bongkar Suap Rahmat Effendi, KPK Periksa Sekda Bekasi

Senin, 17 Januari 2022 12:01 WIB
Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Bekasi Reny Hendrawati. Dia digarap sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Bekasi.

Baca juga : Kejagung Diam-diam Periksa Emirsyah Satar Di Sukamiskin

"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka RE (Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (17/1).

Baca juga : Dua Tersangka Jadi Saksi Buat Rahmat Effendi, Dicecar Soal Lahan Pembangunan Polder

Selain Reny, penyidik KPK juga memanggil sembilan orang lain dalam kasus ini. Mereka yakni Kepala BPBD Nurcholis, Kabid Pertanahan Disperkimtan Bekasi Heryanto, Kasi BP3KB Lisda, Camat Rawalumbu Makfud Syaifudin, Ajudan Wali Kota Bekasi Andri Kristanto, PPK Giyanto, Pegawai DP3A Tita Listia, dan pihak swasta, Sherly serta Intan.

Baca juga : KPK Buka Peluang Jerat DPRD Bekasi Dalam Kasus Suap Rahmat Effendi

Sepuluh orang itu dijadwalkan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. Mereka semua diharap hadir untuk memberikan informasi tambahan terkait kasus dugaan suap yang dilakukan Rahmat Effendi ini.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.