Dark/Light Mode

Peringati Hari Bhakti Imigrasi Ke-72, Yasonna Minta Jajarannya Jaga Integritas Dan Kepercayaan Publik

Kamis, 27 Januari 2022 17:54 WIB
Menkumham Yasonna Laoly saat menjadi Inspektur Upacara pada Peringatan Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-72 yang digelar secara hybrid di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta Selatan, Kamis (27/1).  (Foto: Humas Kemenkumham)
Menkumham Yasonna Laoly saat menjadi Inspektur Upacara pada Peringatan Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-72 yang digelar secara hybrid di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta Selatan, Kamis (27/1). (Foto: Humas Kemenkumham)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengingatkan para insan Imigrasi untuk selalu menjaga integritas dan kepercayaan publik dalam menjalankan fungsinya sebagai penjaga pintu gerbang negara.

Hal tersebut disampaikan Yasonna dalam amanatnya sebagai Inspektur Upacara pada Peringatan Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-72 yang digelar secara hybrid di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta Selatan, Kamis (27/1).

"Jangan sampai ada oknum Imigrasi yang melakukan kesalahan dan lengah dalam melakukan pengawasan keimigrasian. Tindakan seperti itu tidak dapat ditolerir karena akan menurunkan kepercayaan publik," tegas Yasonna.

Dia menekankan jajarannya untuk mengedepankan tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif) dalam bekerja.

Baca juga : Fadel Cerita Sejarah Kontribusi Gorontalo Hadirkan Kemerdekaan Indonesia

Seluruh jajaran Imigrasi, dimintanya disiplin dan taat asas, bersemangat melayani masyarakat dengan lebih baik, tanpa pamrih, dan optimal. 

Diingatkan Yasonna, usia 72 tahun mencerminkan tingkat kematangan, naik dalam organisasi maupun dalam hal berkinerja.

"Dalam usia ini kita tidak boleh lagi salah dalam mengambil kebijakan dan keputusan, segala pelaksanaan tugas dan fungsi Keimigrasian harus benar-benar kita lakukan dengan Semakin PASTI," imbaunya.

"Sebagai ASN, jajaran Imigrasi harus ingat posisi sebagai pelayan masyarakat. Jangan eksklusif, jangan minta dilayani, dan biasakan hidup sederhana," sambung politisi PDIP ini.

Baca juga : Audiensi Dengan Pelaku Pariwisata Bali, Yasonna: Pemerintah Cari Jalan Terbaik

Sejalan dengan komitmen pemerintah yang gencar melakukan akselerasi transformasi digital di berbagai bidang, Ditjen Imigrasi meluncurkan dua aplikasi terbaru, yakni Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) serta Aplikasi Cegah dan Tangkal (Cekal) Online.

Aplikasi Mobile Paspor (M-Parpor) memulai debutnya dengan uji coba di tiga Kantor Imigrasi, yaitu Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, dan Kantor Imigrasi Tangerang.

Tepat pada puncak HBI ke-72, M-Paspor resmi menggantikan pendahulunya, Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO). Melalui M-Paspor, pemohon dapat mengajukan permohonan paspor dengan mengunggah scan berkas ke aplikasi.

Dengan demikian, pemohon cukup menunjukkan berkas aslinya saat wawancara di Kantor Imigrasi sehingga memangkas waktu tatap muka.

Baca juga : Bamsoet Dorong Penegakan Kedaulatan Digital Indonesia

Fitur-fitur unggulan M-Paspor antara lain Pembayaran PNBP di Awal, Cek Status Permohonan Paspor, Validasi NIK Dukcapil, Reschedule Jadwal Kedatangan dan Integrasi Dokumen Perjalanan RI.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.