Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Setelah Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) diketok, 18 Januari lalu, harga tanah di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, semakin melonjak. Saat ini, disebut-sebut, sudah naik 10 kali lipat. Mendengar hal ini, Istana gerah. Istana akan menyusun payung hukum untuk mengantisipasi para spekulan yang bermain di sekitar kawasan IKN baru.
Rencana penyusunan regulasi itu disampaikan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong, kemarin. Namanya, Peraturan Pemerintah (PP) tentang Status Pertanahan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
PP ini adalah turunan dari UU IKN. Tujuannya, untuk mengantisipasi terjadinya sengketa tanah. Apalagi saat ini para spekulan tanah sedang marak di sekitar kawasan IKN.
Baca juga : Cegah Spekulan Tanah Di IKN, Pemerintah Siapkan PP Pertanahan
"Substansi PP tentunya memperjelas kepemilikan tanah, dan soal status kepemilikan tanah itu berdasarkan data dari Kementerian ATR/BPN," kata Wandy, dalam keterangannya, kemarin.
Kenaikan harga tanah di sekitar IKN baru memang gila-gilaan. Contohnya, tanah di Kecamatan Sepaku. Harga tanah di kawasan inti DKI Nusantara ini naik berlipat-lipat. Dari puluhan juta, menjadi miliaran rupiah per hektarnya.
Sebab, di lokasi inilah, banyak gedung-gedung penting pusat Ibu Kota dibangun. Mulai dari Istana Kepresidenan, gedung parlemen, kantor kementerian hingga, kedutaan besar berbagai negara.
Baca juga : KSP: Pembangunan IKN Nggak Bakal Hambat Penanganan Covid
Kata Wandy, kenaikan harga tanah seperti ini kerap terjadi di kawasan yang akan dibangun proyek-proyek baru oleh pemerintah maupun investor. Namun, ia menekankan, pemerintah tidak akan mendiamkan situasi tersebut. “Pemerintah tidak ingin anggap enteng," tegasnya.
Nah, PP turunan dari UU IKN, nantinya diharapkan bisa menjadi aturan main yang efektif dalam mengantisipasi klaim tanah, sengketa, dan juga harga. Termasuk mengatur keberadaan lahan konsesi di atas wilayah total IKN.
"Intinya, Pemerintah sudah menyiapkan semua aturan terkait penggunaan lahan IKN, sehingga nantinya saat realisasi pembangunan IKN sudah tidak terjadi lagi polemik," terang Wandy.
Baca juga : Lengah Di Ujung Laga, Kesaktian 13 Kali Bajul Ijo Luntur
Warganet pro kontra merespons kenaikan harga tanah di lokasi IKN baru. Akun @fauzi0716 malah menyindir pengusaha dan pejabat bakal untung besar. Sebab, mereka yang sudah punya tanah di sana.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya