Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPK Kumpulkan Bukti Dugaan Suap Rahmat Effendi Ke Ketua DPRD Bekasi

Sabtu, 29 Januari 2022 18:05 WIB
Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan aliran dana dari suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi ke sejumlah pihak.

Termasuk, Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro. Saat ini komisi antirasuah sedang mempertajam bukti dugaan aliran uang panas tersebut.

"Saat ini, pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik masih berproses dengan mengagendakan pemanggilan saksi-saksi," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (29/1).

Baca juga : Ditangkap, 2 Buaya Yang Gigit Ketua DPRD Bangka

Chairoman sendiri sudah diperiksa tim penyidik KPK pada Selasa (25/1). Salah satu yang didalami penyidik kepada politikus PKS itu terkait dugaan aliran dana.

Usai menjalani pemeriksaan, Chairoman tak membantah ada pemberian uang senilai Rp 200 juta kepadanya. Tapi dia menyatakan, uang yang diterimanya itu telah diserahkan ke KPK.

"Keterangan yang disampaikan oleh saksi tersebut, akan didalami lebih lanjut oleh Tim Penyidik. Setidaknya dapat menjadi alat bukti petunjuk untuk bisa terus dikembangkan," imbuh jubir berlatarbelakang jaksa itu.

Baca juga : KPK Endus Aroma Korupsi Dalam Pengadaan Lahan Grand Kota Bintang Bekasi

Keterangan Chairoman terkait dugaan aliran uang itu akan disandingkan dengan saksi-saksi lain, termasuk Rahmat Effendi. Hal itu untuk membuktikan ada tidaknya dugaan tindak pidana korupsi.

"Jika ditemukan keterkaitan antara keterangan saksi tersebut dengan saksi yang lain maka tentu Tim Penyidik juga akan melengkapi melalui berbagai alat bukti lainnya, di antaranya melalui keterangan tersangka RE (Rahmat Effendi)," beber Ali.

KPK menetapkan Rahmat Effendi dan delapan orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.

Baca juga : Melanie Putria, Undang Mantan Suami Ke Resepsi Pernikahan

Penetapan tersangka terhadap sembilan orang ini dilakukan KPK setelah memeriksa intensif 14 orang yang diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (5/1) lalu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.