Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Soal Vaksin Halal

Komisi IX DPR Minta Pemerintah Perhatikan Harapan Umat Muslim

Sabtu, 18 Desember 2021 12:11 WIB
Vaksin Covid-19 (Foto: Istimewa)
Vaksin Covid-19 (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Komisi IX DPR Melkiades Laka Lena meminta Pemerintah mengambil kebijakan secepatnya untuk penggunaan vaksin yang halal dan bersih bagi umat Muslim dalam vaksinasi booster yang rencananya akan dimulai pada awal Januari 2022. Permintaan Melkiades ini disampaikan sekaligus menanggapi imbauan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj kepada umat Islam agar mengutamakan vaksin halal seiring dengan sudah banyaknya pilihan.

"Kepentingan umat Muslim di Indonesia harus benar-benar diperhatikan dan dilindungi. Apalagi saat ini sudah tersedia vaksin Covid-19 yang sudah memiliki sertifikat 100 persen halal dan bersih," ucap Melki, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/12).

Menurut politisi Partai Golkar itu, vaksin halal sudah melalui serangkaian uji di Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dalam catatannya, dari data yang ada, saat ini ada dua merek vaksin Covid 19 yang sudah mendapatkan sertifikat 100 persen halal dan bersih dari MUI.

Baca juga : Cegah Kenaikan Covid Saat Libur Nataru, Pemerintah Evaluasi Penerapan PPKM

Selain itu, kedua merk vaksin itu juga sudah mendapatkan ijin Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 dari Badan Pengawas  Obat dan Makanan (BPOM) serta sudah lulus uji klinis untuk vaksin booster. Kedua vaksin itu Sinovac dan Zivifax.

"Kedua vaksin ini juga sudah dapat diproduksi dalam negeri. Sinovac di Pabrik Biofarma dengan kapasitas 240 juta dosis per tahun. Sedangkan Zifivax diproduksi di PT Biotis Pharmaceuticas Indonesia dengan kapasitas produksi 360 juta dosis per tahun," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Melki juga membahas mengenai vaksin buatan anak bangsa, yaitu Vaksin Merah Putih dan Vaksin Nusantara. Keduanya juga bisa digunakan untuk booster.

Baca juga : Nataru, Pemerintah Terapkan Ganjil Genap Di Tempat Wisata Prioritas

Ia menambahkan, vaksin impor yang kategori halal dan vaksin dalam negeri bisa dipakai semua kalangan dengan berbagai latar belakang. Sedangkan vaksin Covid-19 merek lain yang tidak halal bisa digunakan dan diberikan kepada masyarakat Non-Muslim. "Sehingga penggunaan vaksin dilakukan sesuai dengan kondisi dan keyakinan dan tidak menimbulkan kecemasan baru didalam masyarakat," ucapnya.

Sebelumnya, Ketum PBNU KH Said Aqil Siradj mengimbau umat Islam agar mulai saat ini menggunakan vaksin Covid- 19 yang halal. Imbauan ini sejalan dengan terbitnya sertifikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Kiai Said menerangkan, saat ini Indonesia sudah keluar dari masa darurat vaksin. Sudah banyak pilihan vaksin Covid-19 yang tersedia. Makanya, untuk umat Islam, harus mengutamakan yang halal.

Baca juga : Lantik 44 Eks Pegawai KPK Jadi ASN, Kapolri: Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Pemberantasan Korupsi

Berbeda masalahnya jika masih dalam kondisinya benar-benar darurat. Di saat darurat, umat Islam memang dibolehkan menggunakan yang tidak halal dengan pertimbangan demi kemaslahatan bersama.

"Sekarang sudah bukan lagi keadaan darurat, karena sudah ada pilihan yang halal. Sesuai dengan Sabda Rasulullah SAW kita harus memilih yang halal," jelas Kiai Said. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.