Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pekan Depan, Bupati Langkat Diperiksa Komnas HAM Soal Kerangkeng Manusia
Rabu, 2 Februari 2022 16:58 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin segera diperiksa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait temuan kerangkeng manusia di rumahnya. Pemeriksaan Terbit bakal berlangsung di markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pihak Komnas HAM sudah berkoordinasi dengan KPK terkait rencana permintaan keterangan dan informasi terhadap Bupati Langkat perihal dugaan adanya kerangkeng manusia di rumah pribadinya," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (2/2).
Baca juga : Minta Fasilitasi KPK, Komnas HAM Segera Periksa Bupati Langkat Soal Kerangkeng Manusia
Ali mengatakan, pemeriksaan Terbit yang dilakukan Komnas HAM dalam temuan kerangkeng manusia dilakukan pekan depan. KPK membantu memfasilitasi pemeriksaan ini.
"Saat ini, TRP (Terbit) selaku Bupati Langkat telah ditetapkan Tersangka dan ditahan oleh Penyidik KPK. Selanjutnya KPK mempersilakan dan akan memfasilitasi kegiatan dimaksud," imbuhnya.
Baca juga : KSP Minta Bupati Langkat Dihukum Berat Soal Kerangkeng Manusia
Pemeriksaan Komnas HAM tidak berkaitan dengan dugaan suap Terbit di KPK. Karenanya, hal itu dipastikan tidak mengganggu penyidik komisi antirasuah dalam mengusut perkara itu.
"Kami memastikan bahwa agenda ini tidak mengganggu proses penyidikan yang sedang berlangsung di KPK," tandas Ali.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya