Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Antisipasi Kenaikan Kasus Covid-19, Evaluasi PTM 100 Persen Sudah Tepat

Kamis, 3 Februari 2022 11:42 WIB
Ilustrasi pembelajaran tatap muka. (Foto. Antara)
Ilustrasi pembelajaran tatap muka. (Foto. Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Meningkatnya angka kasus positif akibat penyebaran virus Covid-19 pada pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen membuat langkah Pemerintah untuk mengevaluasi pelaksanaannya sangat relevan dan memang perlu dilakukan.

“Pemerintah perlu mengkaji ulang pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen yang sudah mulai diberlakukan, seperti di DKI Jakarta, Jawa barat dan Banten, terutama dengan merebaknya varian Omicron dan juga beragamnya capaian vaksinasi di berbagai daerah. Evaluasi serupa juga dapat dilakukan di daerah lain,” jelas Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Latasha Safira.

Latasha menjelaskan, skema pembelajaran tatap muka-daring (hybrid learning) merupakan opsi yang perlu dipertimbangkan bagi sistem pendidikan nasional.

Tidak hanya sebagai batu loncatan untuk mempersiapkan sistem pendidikan Indonesia yang lebih resilien dan tahan bencana, tetapi juga untuk mengakomodir keragaman situasi dan kondisi lanskap pendidikan di Tanah Air.

Baca juga : Depok-Bekasi Stop PTM 100 Persen, DKI Kapan?

Menurutnya, sistem pendidikan nasional perlu dirancang untuk lebih resilien terhadap ancaman bencana dan pandemi menunjukkan urgensi untuk mempersiapkan hal tersebut.

"Selama pandemi masih ada, kami rasa sulit menciptakan kondisi ideal PTM 100 persen. Untuk itu, pelaksanaan hybrid learning bisa jadi opsi untuk pemerintah belajar dari berbagai evaluasi pembelajaran jarak jauh yang sudah dilakukan,” tambahnya.

Meskipun tidak ada regulasi resmi tentang hybrid learning terutama di jenjang pendidikan wajib, Pemerintah sebenarnya sudah mengambil langkah awal yang mendukung implementasinya, misalnya dengan pemberlakuan PTM.

Selain itu, Perpres No.37/2018 yang memasukkan kembali TIK ke dalam kurikulum nasional jenjang SMP dan uji coba kurikulum prototipe 2022 juga memberikan kesempatan lebih banyak kepada guru dan siswa untuk mengembangkan kompetensi teknologi.

Baca juga : Menkominfo Perintahkan Pembatasan Kerja Di Kantor

Hybrid learning diharapkan dapat meningkatkan pengalaman pendidikan secara keseluruhan bagi siswa, guru, dan bahkan orang tua. Tetapi kita harus memperhatikan dengan cermat bagaimana mendukung integrasinya ke dalam sistem pendidikan nasional,” katanya.

Latasha mengatakan, guru dan orang tua juga perlu diprioritaskan dalam transisi ini, agar dapat memahami dan mampu mengembangkan kompetensi TIK karena pada gilirannya, merekalah yang mendukung, membimbing dan memimpin pembelajaran digital dan literasi siswa.

Namun, tetap penting untuk tidak melupakan keterbatasan struktural pembelajaran jarak jauh. Penetrasi hybrid learning akan terkonsentrasi sebagian besar di Jawa, mencerminkan tidak meratanya lanskap digital di Indonesia.

Mayoritas penduduk masih belum memiliki akses internet yang terjangkau dan memadai untuk mendukung pembelajaran daring.

Baca juga : Menag Imbau Imlek Dirayakan Sederhana Dan Taat Prokes

Presiden Joko Widodo meminta jajarannya untuk mengevaluasi pelaksanaan PTM di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten menyusul kenaikan kasus positif Covid-19 di tiga provinsi ini. [FAZ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.