Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Sudah Resmi Ditahan, Bupati Cianjur Tetap Nggak Ngaku Nilep Duit DA

Kamis, 13 Desember 2018 18:59 WIB
Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar (kiri) dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi, bersiap menuju rumah tahanan. (Foto: Tedy Octariawan Kroen/Rakyat Merdeka)
Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar (kiri) dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi, bersiap menuju rumah tahanan. (Foto: Tedy Octariawan Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar yang diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (12/12) dinihari, akhirnya keluar dari gedung komisi antirasuah Kamis (13/12) malam, pukul 18.30 WIB. Irvan mengenakan kemeja garis-garis biru, plus rompi oranye tahanan KPK.

Dia meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Cianjur. Tetapi, bukan atas perbuatannya. Dia melempar kesalahan ke Pemkab Cianjur. “Saya memohon maaf kepada warga masyarakat Kabupaten Cianjur, atas kelalaian saya dalam mengawasi aparat pemerintah Kabupaten Cianjur yang telah melanggar hukum,” ujarnya. Sebagai kepala daerah, Irvan mengaku ikut bertanggung jawab. Dia berharap, kasus ini dijadikan pelajaran bagi aparat Pemerintahan Kabupaten Cianjur untuk menciptakan pemerintah yang bersih.

Baca juga : Ruangan Taufik Kurniawan Tetap Dirapikan Setiap Hari

KPK menetapkan Irvan sebagai tersangka karena diduga menerima suap terkait pemotongan dana alokasi khusus (DAK) pendidikan di Kabupaten Cianjur Tahun 2018. Pemotongan tersebut sebesar 14,5 persen dari nilai anggaran Rp 46,8 miliar. Jatah khusus untuk Irvan adalah 7 persen, atau sekitar Rp 3,2 miliar.

Bupati Cianjur diduga memeras 140 kepala SMP di Cianjur, yang menerima DAK di sana. Bersama Irvan, ditetapkan tiga tersangka lain. Mereka adalah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi, Kepala Bidang SMP Rosidin, dan kakak ipar Irvan, Tubagus Cepy Sethiady.

Baca juga : Pengusaha Tamin Sukardi Didakwa Suap Hakim Tipikor Medan

Namun, Irvan membantah tudingan KPK itu. “Tidak. Tidak ada (pemotongan anggaran). Tidak ada sama sekali. Iya, seperti itu. Yaaa nanti kuasa hukum yang ....(jawab),” ujar Irvan sembari naik ke dalam mobil tahanan.

Irvan ditahan di Rutan KPK di Gedung Merah Putih. Cecep Sobandi ditahan di Rutan KPK di gedung lama komisi antirasuah, Kavling C1. Sedangkan Rosidin di Rutan Pomdam Guntur. Mereka ditahan 20 hari ke depan, terhitung sejak hari ini. Sementara Tubagus Cepy Sethiady, masih menjalani pemeriksaan. Dia baru menyerahkan diri ke KPK, Kamis (13/12) pukul 2 siang. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.