Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Ahok Setelah Bebas
Dirikan Yayasan Didukung, Jadi Politisi Lagi Ditentang
Rabu, 12 Desember 2018 13:35 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Meski masih dipenjara, pesona Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih menarik perhatian masyarakat. Buktinya, mantan Gubernur DKI Jakarta ini masih di elu-elukan para pendukungnya. Bahkan, kabar Ahok akan bebas pada 24 Januari 2019 menjadi viral di media sosial. Warganet ramai-ramai merespon positif bebasnya Ahok.
Kabar Ahok bebas diungkapkan Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Ade Kusmanto. Ade menjelaskan, ada penambahan remisi pada natal 2018, maka total potongan masa tahanan Ahok menjadi 3 bulan 15 hari.
Baca juga : Fitra: Ada Kesan Jadi Alat Politik Capres Petahanan
“Total remisi didapat 3 bulan 15 hari. Jika diperhitungkan sejak tanggal penahanan 9 Mei 2017, maka diperkirakan akan bebas pada bulan Januari 2019,” kata Ade, kemarin.
Ahok mendapatkan remisi Natal 2018 selama 1 bulan lantaran berkelakuan baik dan telah menjalani masa tahanan selama lebih dari 6 bulan. Pertimbangan lainnya karena Ahok tidak sedang menjalani hukuman disiplin selama 6 bulan terakhir.
Baca juga : Sering Bersin Di Sidang, Dirut PLN Ditegur Hakim
Remisi Natal 2018 ini merupakan remisi ketiga yang didapat mantan Bupati Belitung Timur ini. Ahok sebelumnya pernah mendapatkan remisi Natal 2017 selama 15 hari serta remisi pada 17 Agustus 2018 selama dua bulan.
Ahok divonis 2 tahun penjara dengan dakwaan melanggar pasal 156 huruf a KUHP tentang penodaan agama pada 9 Mei 2017. Ke mana Ahok setelah bebas? Salah satu staf Ahok, Ima Mahdiah mengungkapkan, bekas gubernur DKI Jakarta itu akan mem¬buat yayasan BTP Foundation. “Rencananya nanti bapak mau launching yayasan. Yayasan Ahok,” ujarnya. Sementara untuk sikap politik, Ima meminta semua pihak mendengarnya langsung dari Ahok. “Kalau politik nanti biar bapak (Ahok) sendiri yang jawab,” bebernya.
Baca juga : Jak Mania Raih Pujian
Netizen ramai-ramai menyambut baik kabar bebasnya Ahok. Parklishaseo @alishaaa_cha mengaku rakyat Jakarta akan menerima kehadiran Ahok dengan tangan terbuka. “Apalagi Jakarta rindu orang seperti anda (Ahok),” ungkapnya.
Cakra Danuarta @CakraDanuarta mengaku kehadiran Ahok akan ditunggu rakyat Jakarta karena banyak yang mengharapkan eksistensinya. “Semoga selalu diberi kesehatan dan keselamatan dunia akhirat untuk pak Ahok,” doanya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya