Dark/Light Mode

Sidang Perkara Suap Proyek PLTU Riau 1

Sering Bersin Di Sidang, Dirut PLN Ditegur Hakim

Rabu, 12 Desember 2018 11:00 WIB
Dirut PT PLN (Persero), Sofyan Basir (kanan) dan Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Supangkat Iwan Santoso (tengah) memberikan kesaksian pada sidang kasus korupsi pembangunan PLTU Riau 1 dengan terdakwa mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, kemarin. (Foto: Istimewa)
Dirut PT PLN (Persero), Sofyan Basir (kanan) dan Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Supangkat Iwan Santoso (tengah) memberikan kesaksian pada sidang kasus korupsi pembangunan PLTU Riau 1 dengan terdakwa mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, kemarin. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Hakim menegur Direktur Utama PLN, Sofyan Basir lantaran sering bersin saat sidang perkara suap proyek PLTU Riau 1.  Suara bersin Sofyan dianggap mengganggu sidang yang sedang mendengarkan keterangan saksi Supangkat Iwan Santoso, Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN.

Baca juga : Zumi Zola Bikin Catatan Uang Brankas Yang Disita

 “Maaf majelis saya sedikit flu,” kata Sofyan yang beberapa kali menyeka hidung dengan tisu. Ketua majelis hakim Yanto menyuruh Sofyan mengenakan jaket jika merasa kedinginan dengan ruang sidang ber-AC.  Saat masuk ruang sidang Kusuma Atmadja I Pengadilan Tipikor Jakarta, Sofyan terlihat membawa jaket krem dan tisu. Setelah ditegur hakim, orang nomor 1 di perusahaan setrum negara itu mengenakan jaket. Menutupi kemeja batik motif kuning panjang yang dikenakan pria bertubuh tambun itu. 

Baca juga : Sidang Eni Dikebut, Ada Apa Pa Hakim?

Pada sidang lanjutan perkara mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih ini, jaksa menghadirkan Iwan dan Sofyan sebagai saksi.  Iwan yang memberikan keterangan pertama. Ia menuturkan dari awal proses penunjukan Blackgold Natural Resources sebagai anggota konsorsium proyek PLTU Riau 1. Iwan mengaku 9 kali ikut mendampingi Sofyan bertemu Eni dan Johanes B Kotjo, pemilik saham Blackgold. Pertemuan itu membahas proyek PLTU Riau 1.Sofyan menyuruh Kotjo koordinasi dengan Iwan.

Baca juga : Sofyan Basir Diamankan Terdakwa

Singkat cerita, Blackgold akhirnya ditunjuk sebagai anggota konsorsium penggarap proyek itu. Bersama anak usaha PLN yakni PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) dan PLN Batubara serta China Huadian Engineering Corporation (CHEC). Sementara PT Samantaka Batubara, anak usaha Blackgold bakal menjadi pemasok batubara untuk PLTU Riau 1. Menanggapi keterangan Iwan, Sofyan mengatakan, penunjukan langsung Blackgold sebagai penggarap proyek sudah sesuai Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang Percepatan Infrastruktur Ketenagalistrikan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.