Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Ogah Ada Korban Jiwa Lagi, KPU Batasi Usia Petugas Pemilu 2024

Kamis, 3 Februari 2022 13:47 WIB
Ketua KPU Ilham Saputra. (Foto: ist)
Ketua KPU Ilham Saputra. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemilu 2019 menjadi salah satu pembelajaran berharga dalam penyelenggaraan pemilu, karena banyaknya korban jiwa Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan, banyak korban jiwa pada 2019 karena rumitnya penyelenggaraan pemilu. Banyak petugas KPPS yang kelelahan sehingga menimbulkan korban.

Agar hal itu tak terulang lagi, KPU membatasi usia KPPS. Maksimal usia KPPS 50 tahun karena usia di atas itu cepat lelah. "Itu kita coba perbaiki pada Pemilihan Kepala Daerah 2020, kita batasi usia," ujarnya. 

Baca juga : Berantas Mafia Pupuk Bersubsidi

Selain itu, ia juga mengklaim bahwa KPU telah membuat sistem informasi rekapitulasi elektronik (Sirekap) dalam pelaksanaan Pilkada 2020. Namun, diakuinya, penggunaan Sirekap hanya sebatas untuk membantu percepatan kerja KPU dan mempublikasikan hasil penghitungan suara.

Lebih lanjut, Ilham mengakui, pemilu di Indonesia sangat rumit terlebih jika dilakukan secara serentak dengan lima kotak pada Pemilu 2024.  "Tapi, tetap saja, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tetap berlaku sampai saat ini. Pemilu serentak akan terlaksana di 2024," tutur Ilham.

Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini mengatakan, KPU perlu melakukan penataan teknis penyelenggaraan Pemilu 2024 demi mencegah jatuhnya korban meninggal seperti Pemilu 2019 lalu.

Baca juga : Airlangga Ingatkan Kader Jaga Soliditas Untuk Kemenangan Di Pemilu 2024

"Perlu menata ulang manajemen teknis pemilu untuk bisa mengurai beban kerja petugas pemilihan," kata Titi.

Ia mengatakan, ada beberapa opsi agar Pemilu 2024 tidak mengakibatkan korban meninggal seperti Pemilu 2019. Misalnya, kata dia, petugas dibekali pemahaman teknologi agar proses pemungutan suara tidak menyita tenaga.

Selain itu, penyelenggara Pemilu 2024 bisa menguatkan kapasitas petugas KPPS agar pekerjaan tidak terlalu berat. "Jadi, ada penggunaan teknologi, khususnya pemanfaatan sertifikat digital penghitungan suara," beber dia.

Baca juga : Gelar Rakernas, Partai Perindo Siap Menangkan Pemilu 2024

Aktivis Demokrasi/Ex City Council, USA Chris Komari menyatakan, KPU dan Bawaslu adalah pihak yang paling bertanggungjawab terhadap keberhasilan atau kegagalan penyelenggaraan pemilu di Indonesia.

"Pemilu tidak kredibel dan berkualitas, itu yang salah adalah KPU dan Bawaslu, bukan undang-undangnya karena itu tanggung jawab mereka," kata Chris. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.