Dark/Light Mode

Soal Formula E

Ketua DPRD DKI: Tak Perlu Bawa-Bawa Presiden

Kamis, 25 November 2021 17:10 WIB
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. (Foto: Ist)
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyebut sejumlah pihak telah mendompleng nama Presiden Joko Widodo untuk melancarkan balap Formula E di Jakarta.

Ia mengatakan upaya tersebut tidak dapat dibenarkan. Apalagi saat ini pelaksanaan Formula E di Jakarta telah menjadi kasus yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga : JK: Untuk Ulama!

"Makin ngawur ini. Saya minta tak perlu membawa-bawa nama Presiden," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/11).

Pras sapaan karibnya pun menekankan, dirinya tetap mendukung KPK melakukan penyelidikan penyelenggaraan Formula E 2022 di Jakarta.

Baca juga : KPK Tak Gunakan Kaca Mata Politik

Ia meyakini KPK pasti sudah memiliki bukti permulaan yang kuat sehingga laporan terkait Formula E diproses. "Karena sudah ratusan miliar uang rakyat yang sudah disetorkan ini. BPK pun menyatakan itu menjadi temuan. Jadi saya kira harus objektif lah dalam persoalan ini," ungkapnya.

Upaya lembaga penegak hukum, dikatakan Pras, telah sejalan dengan maksud dari usulan hak interpelasi yang diajukan oleh 33 anggota DPRD DKI Jakarta.

Baca juga : Jusuf Kalla Tegaskan Porsinya Para Ulama

"Dengan proses penyelidikan yang masih terus didalami KPK terhadap penyelenggaraan Formula E ini menguatkan bahwa niat kami di DPRD menggulirkan hak interpelasi sungguh-sungguh untuk kepentingan publik. Bukan kepentingan politik," terang politikus PDI Perjuangan itu. [MRA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.