Dark/Light Mode

Minta Maaf Soal 198 Pesantren, Boy Rafli Dapet Jempol Dari MUI

Kamis, 3 Februari 2022 18:59 WIB
Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar. (Foto: ist)
Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar menyampaikan permohonan maaf terkait pernyataannya soal 198 pesantren terafiliasi teroris. Para ulama pun mengapresiasi permintaan maaf Boy Rafli.

Permintaan maaf Boy Rafli disampaikan saat melakukan silaturahmi dan dialog dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pertemuan dilaksanakan di Gedung MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Timur, Kamis (3/2)

Baca juga : Sambangi Markas MUI, Kepala BNPT Minta Maaf Soal 198 Pesantren Terafiliasi Teroris

Setelah berdiskusi sekitar dua jam mendengarkan berbagai masukan, kritik, dan saran, mantan Kapolda Banten itu meminta maaf. Boy mengatakan, BNPT tidak akan sungkan-sungkan mengubah peristilahan dan diksi yang dianggap kurang tepat dan dapat menimbulkan kesan stigma negatif kepada Islam dan umat Islam. Termasuk ketika membuat kriteria dan indikator kelompok teroris.

Ketua MUI KH Jeje Zaenudin mengapresiasi Boy Rafli yang meminta maaf. Menurut dia, Boy Rafli tanpa ragu menyatakan minta maaf kepada pesantren dan semua pihak yang merasa tersinggung dan tersakiti dengan release daftar pesantren yang terafiliasi terorisme.

Baca juga : Realisasi Anggaran 98,95 Persen, Perpusnas Dapat Jempol Komisi X DPR

“Tentunya kami sangat gembira sekaligus mengapresiasi sikap terbuka, gentel, dan rendah hati dari Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar," kata pria yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis), Kiai Jeje, Kamis (3/2). 

Kiai Jeje mengatakan, apa yang dilakukan Boy Rafli suatu kemajuan luar biasa yang dilakukan oleh BNPT. Mereka menerima semua masukan, kritikan, saran, dan keluh kesah umat yang disampaikan para pimpinan MUI berkenaan dengan kriteria-kriteria kelompok teroris yang terkesan menyudutkan kelompok muslim.

Baca juga : Gagal 3 Besar, Ronaldo Siap Kabur Dari Man United

Turut hadir dalam pertemuan ini seluruh Deputi BNPT, Ketua Bidang Hukum dan Perundangan MUI Prof. Dr. Noor Achmad. MA; KH. Dr. Asrarun Ni'am, KH. Dr. Chalil Nafis, KH. Dr. Jeje Zaenudin,  Prof Dr. Utang Ranuwijaya, dan lain lain. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.