Dark/Light Mode

Romahurmuziy Balik Ke PPP, Ini Kata KPK

Sabtu, 5 Februari 2022 15:03 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons kembalinya terpidana kasus suap Muchammad Romahurmuziy ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya menghormati hak setiap mantan narapidana korupsi dalam berserikat, berkumpul, dan beraktivitas termasuk kegiatan politik. Ali berharap Romi, sapaan akrab Romahurmuziy, dapat memberikan pesan terkait efek jera tindak pidana korupsi.

Baca juga : Maya Henry Balikan Lagi Ke Payne

"Kami berharap para mantan narapidana korupsi tersebut dapat menyampaikan pesan kepada lingkungannya bahwa efek jera dari penegakan hukum tindak pidana korupsi itu nyata, yang tidak hanya berimbas pada diri pelaku, tapi juga terhadap keluarga, kerabat, dan lingkungannya," ujar Ali melalui keterangan tertulis, Sabtu (5/2).

Juru bicara berlatarbelakang jaksa ini menyampaikan pesan tersebut penting disampaikan sebagai bentuk pembelajaran seluruh pihak. Sebab, salah satu pelaku korupsi terbanyak adalah produk dari proses politik baik dari ranah eksekutif maupun legislatif.

Baca juga : Kejagung Garap Kasus Korupsi Triliunan, Ini Kata KPK

"Hal ini patut menjadi pembelajaran kita bersama sehingga lingkungan politik kemudian juga memiliki komitmen yang sama untuk menjauhi praktik-praktik korupsi," imbaunya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.