Dark/Light Mode

Romahurmuziy Balik Ke PPP, Ini Kata KPK

Sabtu, 5 Februari 2022 15:03 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Sebelumnya, Ketua Dewan PPP, Achmad Baidowi, mengonfirmasi mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy, turut diundang di Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) DPW PPP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (31/1).

Dalam acara tersebut, DPW PPP juga mengundang Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Dia menjelaskan, Romi masih tercatat sebagai kader PPP sampai saat ini, tapi tidak duduk di struktur kepengurusan partai.

Baca juga : Maya Henry Balikan Lagi Ke Payne

"Mas Romi diundang DPW PPP DIY menjadi salah seorang narasumber di acara Muskerwil sekaligus hadiri Harlah PPP," kata pria yang dikenal dengan sapaan Awiek itu, Rabu (2/2).

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA), Romi divonis pidana satu tahun penjara dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.

Baca juga : Kejagung Garap Kasus Korupsi Triliunan, Ini Kata KPK

Vonis ini menguatkan putusan pengadilan tingkat banding. Sementara di pengadilan tingkat pertama, Romi divonis dengan pidana dua tahun penjara. Ia bebas dari penjara pada 29 April 2020. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.