Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Soal Upah Buruh, Ini Saran Bos HIPMI

Jumat, 3 Desember 2021 17:29 WIB
Ketua Umum HIPMI, Mardani H. Maming. (Foto: ist)
Ketua Umum HIPMI, Mardani H. Maming. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah daerah telah resmi menetapkan UMP di daerah masing-masing. Penetapan ini diwarnai dengan sejumlah protes yang datang dari berbagai stakeholder buruh di daerah.

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) berharap protes yang disampaikan stakeholder buruh dapat ditanggapi secara seimbang oleh pemerintah daerah.

Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI, Mardani H. Maming menilai, saat ini masih banyak kalangan pengusaha yang terdampak pandemi covid-19. Sehingga pengusaha ini pasti akan semakin sulit menjalankan usahanya jika UMP naik diatas kemampuan mereka.

Baca juga : Disayang Para Buruh, Dijutekin Pengusaha

"Untuk merencanakan besaran UMP memang perlu adanya komunikasi yang intensif dan baik antara pengusaha, pemerintah, dan juga stakeholder buruh. Sebaiknya memang tidak di luar batas kemampuan pengusaha," ujar Maming, Jumat (3/12).

Menurutnya, angka yang sudah ditetapkan oleh Kemenaker yaitu rata-rata kenaikan UMP tahun 2022 sebesar 1,09 persen sudah dihitung berdasarkan kelayakan hidup. Tak hanya kenaikan upah sesuai dengan kebijakan pemerintah, mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan itu menilai, pemerintah juga memberi subsidi mengurangi pengeluaran bagi buruh.

"HIPMI menyambut baik penetapan UMP tahun 2022, kami pengusaha memandang buruh kerja sebagai mitra kami sehingga kami harus memiliki kebijaksanaan dalam memberikan kesejahteraan dan kepastian untuk para buruh. Karena buruh itu merupakan aset perusahaan juga," ucapnya.

Baca juga : Anies Dapat Berkahnya

Ia juga mengungkapkan, pihaknya merasa UMP yang ditetapkan di daerah sudah rasional. Ia pun meminta agar pemerintah daerah dan masyarakat juga melihat realitas perekonomian Indonesia sekarang yang sedang dilanda pandemi Covid-19.

"Jika memang kondisi ini dirasa berat, harus dilihat juga dari sisi pengusaha yang mengalami kesulitan menjalankan usaha, oleh karena itu perlu ada balancing. Kita mesti bisa survive untuk kondisi sekarang," ungkapnya.

Jika UMP yang ditetapkan diatas kemampuan pengusaha dampak terburuk yang akan terjadi adalah pemutusan hubungan kerja (PHK) yang tentu yang tidak diinginkan semua pihak. Hal ini juga beresiko bagi realisasi investasi.

Baca juga : Corona Turun, Pasar Mobil Kemayoran Berangsur Pulih

"Tentu kami tahu negara-negara tetangga seperti Vietnam dan Thailand memasang tarif UMP yang rendah untuk menarik investor masuk, namun perlu melihat kondisi pengusaha dalam negeri juga sehingga tidak membuat chaos berbagai pihak. Buruh tidak diuntungkan dan pengusaha pun merugi. Kita sama-sama cari win-win solution,” ujarnya. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.