Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Terima Uang Korupsi Di Halaman Masjid, Sebejat Inikah Pejabat Kita?

Jumat, 14 Desember 2018 04:59 WIB
Bupati Cianjur Irvan Rivano Mochtar, bersiap menuju Rumah Tahanan KPK di Gedung Merah Putih, Kamis (13/12). (Foto: Tedy Octariawan Kroen)
Bupati Cianjur Irvan Rivano Mochtar, bersiap menuju Rumah Tahanan KPK di Gedung Merah Putih, Kamis (13/12). (Foto: Tedy Octariawan Kroen)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ada cerita miris dibalik OTT KPK yang menjerat Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar. Duit haram hasil malak 140 kepala sekolah ini rupanya diserahkan di halaman Masjid Agung Cianjur. Sebejat inikah pejabat kita?

Rabu, 12 Desember 2018, jamaah Masjid Agung Cianjur sudah bubar setelah menjalankan ibadah Salat Subuh ketika sebuah mobil masuk ke dalam halamannya, sekitar pukul 5 pagi. Dalam mobil, duduk Rosidin, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur. Sopir Rosidin perlahan memarkirkan mobilnya di dekat sebuah mobil. Di dalam mobil lain itu rupanya telah menunggu atasan Rosidin, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi.

Sopir Rosidin, kemudian memindahkan sebuah kardus coklat ke dalam mobil Cecep. Kardus berisi uang Rp 1,55 miliar dalam pecahan 100 ribu, 50 ribu dan 20 ribu. "Kardus yang dibawa di mobil Rosidin berisi uang, yang sebelumnya telah dikumpulkan dari sejumlah kepala sekolah SMP di Cianjur," ungkap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat menggelar konferensi pers, Rabu (12/12) malam.

Baca juga : Mahathir: Masih Suka Balapan?

Tak lama setelah mobil Rosidin melaju meninggalkan Masjid Agung Cianjur, tim KPK mengepung mobil Cecep. Transaksi sudah terendus. KPK sudah melakukan penyelidikan sejak 30 Agustus 2018. Bersama sopirnya, Cecep diamankan. Sementara Rosidin, langsung diciduk tim KPK lain saat baru tiba di rumahnya, pukul 05.17 WIB. Sekitar Pukul 05.37 WIB tim bergerak ke rumah pribadi Bendahara Majelis Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Taufik Setiawan alias Opik dan Ketua MKKS Rudiansyah. Keduanya ikut diamankan.

Dari situ, sekitar pukul 06.30 WIB, tim memasuki pendopo Bupati dan mengamankan Bupati Irvan di rumah dinasnya tersebut. Keenamnya dibawa ke kantor KPK dan tiba di sana pukul 10.30 WIB. Terakhir, tim mengamankan Kepala Seksi, Budiman di sebuah hotel di Cipanas pukul 12.05 WIB. Dari 7 orang yang diciduk, KPK menetapkan tiga orang yakni Irvan, Rosidin dan Cecep sebagai tersangka. Selain itu, KPK juga menetapkan Tubagus Cepy Sethiady, kakak ipar Irvan sebagai tersangka. Cepi menyerahkan diri kemarin, sekitar pukul 2 siang.

KPK menetapkan Irvan sebagai tersangka, karena diduga menerima suap terkait pemotongan dana alokasi khusus (DAK) dana pendidikan di Kabupaten Cianjur Tahun 2018. Pemotongan tersebut sebesar 14,5 persen dari nilai anggaran Rp 46,8 miliar. Jatah khusus untuk Irvan 7 persen atau sekitar Rp 3,2 miliar.

Baca juga : Sowan Ke KPK, Menristek Dikti Bahas Pencegahan Korupsi

Basaria membeberkan, ada empat konstruksi umum lain terkait kasus ini. Pertama, Opik dan Rudiansyah yang menjabat di MKKS Kabupaten Cianjur diduga berperan menagih fee terkait DAK Pendidikan dari sekitar 140 kepala sekolah yang telah menerima DAK. Kedua, dari sekitar 200 Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang mengajukan DAK, yang disetujui hanya untuk 140 SMP. Ketiga, sebelum OTT terjadi, sudah ada beberapa kali permintaan dan pemberian uang setelah tahap pencairan dana DAK.

"Sandi yang digunakan adalah 'cempaka', yang diduga merupakan kode menunjuk Bupati IRM (Irvan)," ujar Basaria. Irvan diduga memeras 140 kepala SMP di Cianjur yang menerima DAK. "Mirisnya, DAK seharusnya digunakan oleh sekitar 140 SMP di Cianjur untuk membangun fasilitas sekolah, seperti ruang kelas, laboratorium atau fasilitas yang lain. Tetapi justru dipangkas sejak awal untuk kepentingan pihak-pihak tertentu," ucap Basaria. 28 jam setelah diperiksa, Irvan keluar. Tepatnya, pukul 18.30 WIB. Irvan yang mengenakan kemeja garis-garis biru mengenakan rompi oranye tahanan KPK.

Irvan meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Cianjur. Tetapi, bukan atas perbuatannya. Dia melempar kesalahan ke Pemkab Cianjur. "Saya memohon maaf kepada warga masyarakat Kabupaten Cianjur, atas kelalaian saya dalam mengawasi aparat pemerintah Kabupaten Cianjur yang telah melanggar hukum," ujarnya. Sebagai kepala daerah, Irvan mengaku ikut bertanggung jawab. Dia berharap, kasus ini dijadikan pelajaran bagi aparat Pemkab Cianjur untuk menciptakan pemerintah yang bersih.

Baca juga : Amran Dinobatkan Sebagai Penjaga Ketahanan Pangan

Irvan membantah apa yang disangkakan KPK kepadanya. "Tidak. Tidak ada (pemotongan anggaran). Tidak ada sama sekali. Iya, seperti itu. Yaaa nanti kuasa hukum yang...(jawab)," ujar Irvan sembari naik ke dalam mobil tahanan. Peristiwa penyerahan uang di Masjid itu disesalkan banyak pihak. Hal ini menunjukkan betapa bejatnya moral pejabat kita. Tempat suci dijadikan tempat transaksi duit haram.

"Bejat sekali kelakuan pejabat itu," ujar Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, tadi malam. "Ini juga menunjukkan mereka tidak takut Tuhan. Rumah Tuhan, masjid, dikotori ulah mereka. Tega betul korupsi menggunakan simbol agama," sesalnya. Lebih miris lagi, Bupati Cianjur selama ini dikenal selalu mendukung kegiatan keagamaan. Pada 2016 Irvan mempelopori Gerakan Shalat Subuh Berjamaah. Dia mewajibkan seluruh anak buahnya mengikuti shalat Subuh. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.