Dark/Light Mode

Bisnis Renovasi Lapas Sukamiskin Rp 100 Juta

Koruptor Tak Akan Jera Kalau Penjara Bisa Disulap Jadi Istana

Kamis, 13 Desember 2018 16:40 WIB
Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat. (Foto: IG #lapassukamiskin)
Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat. (Foto: IG #lapassukamiskin)

RM.id  Rakyat Merdeka - Permasalahan hukum yang terjadi di Lapas Sukamiskin seakan tidak ada habis-habisnya. Setelah kasus praktik jual beli kamar dan “bilik asmara”, kini terungkap pula bisnis renovasi kamar narapidana. Adanya makelar renovasi kamar lapas itu diungkapkan Andri Rahmat saat menjadi saksi kasus suap Wahid di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, kemarin. Andri adalah napi Lapas Sukamiskin yang juga terseret kasus suap Wahid Husen.

Dari keterangan Andri, untuk renovasi kamar lapas, napi harus membayar hingga Rp 100 juta. Jumlah itu tergantung keinginan dari napi. Kalau ingin mewah, harganya juga bisa lebih besar. “Saya mengelola bisnis renovasi kamar. Semua renovasi kamar melalui saya. Harganya Rp 100 juta untuk renovasi,” kata Andri. Renovasi yang dilakukan Andri mulai dari perbaikan tembok yang sudah rapuh, pergangtian lantai keramik, hingga perbaikan untuk mengantisipasi kebocoran di dalam kamar. Andri mengakui, uang Rp 100 juta yang harus dibayarkan tidak sepenuhnya digunakan.

Baca juga : Bekas Toilet Direnovasi Jadi Bilik Asmara Napi

Untuk modal renovasi hanya sebesar Rp 35 juta. Sisanya, dibagi-bagi kepada beberapa pejabat lapas. Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Sukamiskin mendapatkan sebesar Rp 25 juta, lalu 40 juta untuk dirinya. Ternyata, bisnis renovasi kamar ini juga menyeret nama Fahmi Darmawansyah, suami Inneke Koesherawati. Tak itu saja, Fahmi juga diduga ikut menikmati.

“Bayar sama saya itu belum percaya. Terus tahu kalau Fahmi karena saya tamping Fahmi. Jadi orang mau bayar bangunan renovasi ke Fahmi. Garis besarnya orang belum percaya kasih uang ke saya jadi lapor ke Fahmi,” kata Andri. Andri juga bercerita soal alasannya menjadi orang yang dipercaya mengelola bisnis renovasi itu. Awalnya, bisnis renovasi dilakukan oleh napi bernama Ikhsan. Namun setelah Ikhsan bebas, dia ditunjuk menggantikan.

Baca juga : Penyuap Idrus Marham & Eni Maulani Saragih Divonis 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Kasus jual beli renovasi kamar lapas agar nyaman membuat netizen gregetan. Kemenkumhan diminta melakukan pengawasan yang super ketat kepada para napi koruptor. Jika dibiarkan, maka tidak akan ada efek jera bagi para koruptor. Mereka akan menganggap hidup di lapas tidak ada perbedaan dengan di rumah. “Pemerintah ke mana aja nih? Giliran ada seperti ini lepas tangan,” ujar Danilan.

Anggraseno mendesak pihak terkait bertanggung jawab dengan permasalahan yang terjadi di lapas Sukamiskin. Terutama adalah Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly yang selama ini selalu ngeles. Desakan agar presiden mengaudit keuangan Menkumham juga disuarakan oleh Zarrapadantyo. “Pak menterinya harus audit pembukuannya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.