Dark/Light Mode

Periksa Bupati Tanjung Jabung Timur, KPK Dalami Tindak Tanduk Orang Kepercayaan Zumi Zola

Kamis, 10 Februari 2022 13:09 WIB
Orang kepercayaan Zumi Zola, Apif Firmansyah. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Orang kepercayaan Zumi Zola, Apif Firmansyah. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Berlanjut hingga Zumi terpilih menjadi Gubernur Jambi periode 2016-2021, Apif kembali dipercaya untuk mengurus semua keperluan Zumi, di antaranya mengelola kebutuhan dana operasional dengan meminta sejumlah fee proyek dari para kontraktor yang mengerjakan berbagai proyek di Provinsi Jambi.

Kemudian sejumlah uang yang terkumpul tersebut diberikan kepada Zumi dan keluarganya termasuk untuk keperluan pribadi Apif. Adapun total yang telah dikumpulkan oleh Apif sekitar Rp 46 miliar.

Baca juga : Terjang Banjir, Kapolsek Teluknaga Gotong Keranda Jenazah Warga

Dari jumlah uang tersebut sebagaimana perintah Zumi, sebagian diberikan kepada Anggota DPRD Provinsi Jambi terkait uang ketok palu pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2017.

KPK juga menduga Apif menerima dan menikmati uang sekitar Rp 6 miliar untuk keperluan pribadinya dan yang bersangkutan saat ini sudah mengembalikan Rp 400 juta ke KPK.

Baca juga : Lemkapi Dukung Polri Tuntaskan Kasus Ujaran Kebencian Bahar Bin Smith

Atas perbuatannya, Apif disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 dan Pasal 12b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.