Dark/Light Mode

KPK Kembali Panggil Sekretaris DPC Demokrat Balikpapan Terkait Kasus Bupati PPU

Kamis, 10 Februari 2022 13:25 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris DPC Partai Demokrat Balikpapan, Syamsudin alias Aco.

Dia bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), yang menjerat sang Bupati, Abdul Gafur Ma'sud. 

Baca juga : Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Sekwan Ngumpet Di Pesantren

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Mako Brimob Polda Kaltim," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (10/2).

Aco sebelumnya mangkir alias tidak menghadiri pemeriksaan tim penyidik KPK pada Jumat (21/1). Aco tak memenuhi panggilan penyidik lantaran dikabarkan sedang menjalani hukuman pidana.

Baca juga : Pemilu Semakin Dekat, Dinamika Berkarya Terus Memanas

Selain Aco, pada hari ini tim penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap 13 saksi lainnya. Mereka yakni, Staf Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah PPU Herry Nurdiansyah, Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah PPU Muhajir, Sekretaris Dinas PU PPU Safwana, dan Machmud Syamsu Hadi selaku Kabid Tata Ruang Dinas PUPR PPU.

Lalu pegawai PT Borneo Putra Mandiri Hajrin Zainudin, Direktur PT Borneo Putra Mandiri Fitri Astuti, karyawan CV Karya Puncak Harapan Awal, dan karyawan CV Restu Mutiara Mandiri Sultan,

Baca juga : LPSK Temukan Indikasi Perdagangan Orang Terkait Kerangkeng Bupati Langkat

Selanjutnya karyawan CV Syalsabila Mitra Sejahtera Jaya, Karyawan CV Tahrea Karya Utama Yitno, Karyawan CV Pesona Bukit Berkah Haerul, Humas PT Waru Kaltim Plantation Luqman Hakim Fajar, dan CV Karya Taka Cont Endang Fitriani.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.