Dark/Light Mode

KPK Kembali Panggil Sekretaris DPC Demokrat Balikpapan Terkait Kasus Bupati PPU

Kamis, 10 Februari 2022 13:25 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Abdul Gafur sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tahun 2021-2022.

Baca juga : Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Sekwan Ngumpet Di Pesantren

Selain Abdul Gafur, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka penerima suap dalam perkara yang sama. Keempatnya adalah Mulyadi selaku Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara dan Edi Hasmoro selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara. 

Baca juga : Pemilu Semakin Dekat, Dinamika Berkarya Terus Memanas

Lalu, Jusman selaku Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara; dan Nur Afifah Balqis selaku Bendara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan sebagai penerima suap. Sementara tersangka penyuap yakni Achmad Zuhdi alias Yudi. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.