Dark/Light Mode

Kesannya Kaya Nggak Ada Tokoh Lagi

Mantan Napi Ikut Nyalon, Demokrasi Jadi Tak Sehat

Senin, 14 Februari 2022 07:47 WIB
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin. (Foto: Istimewa)
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sejumlah pengamat menyoroti masih banyaknya mantan narapidana (napi) kasus korupsi masih ingin atau dicalonkan partai untuk maju di Pemilu dan Pilkada 2024. Jika eks napi nyalon, demokrasi kita jadi tak sehat.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menilai, jika mantan napi kasus korupsi masih berminat maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) atau Pemilu Legislatif (Pileg) 2024, dipastikan tidak ada perbaikan dan penyehatan demokrasi di Indonesia. Memang, akunya, para mantan napi korupsi itu masih punya hak dipilih dan memilih.

“Tapi apa Indonesia kekurangan tokoh, hingga mantan napi masib saja maju. Bagaimana demokrasi kita mau sehat kalau diisi calon yang tidak sehat juga?” kata Ujang kepada Rakyat Merdeka.

Baca juga : Corona Ngamuk, Tompi: Jangan Anggap Remeh, Kalau Semua Sakit Jadi Repot

Dia memastikan, masih banyak tokoh potensial yang mampu membangun bangsa maupun daerah. Lalu kenapa masih banyak saja mantan napi maju di perhelatan politik.

“Parpol harus mampu menyaring, mana yang baik dan tidak. Harus mampu menghadirkan calon pemimpin daerah berkualitas, bukan malah menyodorkan eks napi,” tegasnya.

Ujang meragukan kualitas mantan napi yang menjadi caleg atau calon kepala daerah untuk tidak melakukan kejahatan lagi. “Saya kok khawatir calon kepala daerah atau caleg eks napi yang dimajukan parpol itu,” ujar pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) ini.

Baca juga : Cacat Moral, Mantan Napi Jangan Dipilih Jadi Pejabat Publik

Ujang berharap, partai mau memikirkan baik-baik dalam menentukan calon. Karena, bisa saja masyarakat akan mencap jelek parpol yang memajukan mantan napi. “Takutnya masyarakat akan sebut parpol itu sebagai sarang penyamun atau penjahat karena masih calonkan orang yang jelas-jelas mantan napi koruptor,” bebernya.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati menyatakan hal yang sama dan mendesak parpol tidak mencalonkan mantan napi kasus korupsi pada Pemilu dan Pilkada 2024.

“Jika partai ingin dinilai betul-betul memiliki semangat anti ko­upsi, seharusnya menghindari orang dengan latar belakang demikian (mantan napi) untuk dicalonkan,” ujarnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.