Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Ketua KPK: Jangan Ada Lagi Korupsi Dalam Perizinan Investasi Dan Usaha
Rabu, 1 Desember 2021 14:42 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berharap tidak ada lagi tindak pidana korupsi perizinan investasi dan usaha. Diingatkannya, investasi merupakan unsur penting pertumbuhan ekonomi.
Konsumsi masyarakat maupun pemerintah akan meningkat apabila kegiatan usaha meningkat. Nah, kegiatan usaha akan meningkat, jika kegiatan investasi juga meningkat.
Baca juga : Luncurkan Program Desa Antikorupsi, KPK: Bangun Budaya Antikorupsi Dari Desa
Harapan itu disampaikan Firli dalam Seminar Nasional bertema "Transformasi Perizinan Berbasis Risiko pada Sektor Tambang", di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (1/12). Seminar ini, merupakan rangkaian kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021.
"KPK berharap tidak ada lagi tindak pidana korupsi terkait perizinan investasi dan usaha. Kepala daerah juga memiliki peran untuk menjamin kepastian kemudahan investasi dan izin usaha. Hal ini penting, karena faktor pertumbuhan ekonomi dipengaruhi oleh belanja APBN/APBD, konsumsi masyarakat, dan investasi," tegas Firli.
Baca juga : Ini Upaya Pemerintah Dorong Investasi Dan Produksi Migas
Ditambahkannya, tindak pidana korupsi bukan saja kejahatan serius, merugikan keuangan negara, dan perekonomian negara. Tetapi, lebih dari itu, korupsi merampas hak-hak rakyat. Tindak pidana korupsi juga dinilainya termasuk kejahatan kemanusiaan karena merampas hak asasi manusia alias HAM.
"Kualitas pendidikan, pembangunan sumber daya manusia dan pelayanan publik bisa turun kalau korupsi tidak bisa kita selesaikan. Corruption is a crime against humanity," ingat mantan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) ini.
Baca juga : Kinerja Anggaran Baik, Kemenko Perekonomian Raih DIPA 2022
Menutup sambutan, Firli menjelaskan, KPK menerapkan 3 strategi pemberantasan korupsi, yaitu melalui pendidikan, pencegahan dan penindakan. Kegiatan seminar yang dilakukan itu, merupakan upaya pendidikan dan pencegahan. Firli pun berharap agar tak ada lagi sistem yang ramah terhadap korupsi.
"Pendidikan masyarakat menjadi penting karena KPK ingin ikut berperan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Melalui pendidikan kita tanamkan nilai-nilai antikorupsi, kita bangun karakter dan budaya antikorupsi. Dari budaya, akan terbentuk peradaban antikorupsi," tandas Firli.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya