Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Prabowo di KTT BRICS: Indonesia Tidak Suka Didikte Kekuatan Tertentu
- Hari Ke-6, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal di Selat Sunda
- Telkomsel Luncurkan Halo Optima Hadirkan Kuota Hingga 2.000 GB
- Luka Menalo Kecewa, Igor Tolic Minta Maaf
- Roll To Glory FIFA ASEAN Cup 2026 Meriahkan CFD Jakarta
Sidang Vonis Ditunda, Azis Syamsuddin Malah Ucapkan Selamat Valentine
Senin, 14 Februari 2022 17:07 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Sidang pembacaan vonis hakim terhadap mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ditunda. Penundaan ini dilakukan, lantaran Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis dan Hakim Anggota Jaini Bashir dikabarkan terinfeksi Covid-19.
Menanggapi hal itu, Azis Syamsuddin malah mengucapkan selamat hari Valentine, alias hari kasih sayang, yang jatuh setiap tanggal 14 Februari. "Selamat hari kasih sayang," ujar Azis, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/2).
Baca juga : Hakim Terinfeksi Covid-19, Sidang Vonis Azis Syamsuddin Hari Ini Ditunda
"Harapan dan persiapannya apa jelang sidang putusan?" tanya wartawan. "Selamat hari kasih sayang aja," jawab mantan Ketua Komisi III DPR itu.
Dicecar pertanyaan lain, Azis tak mau menjawab. "Kasih jalan dong bos, Covid ini bos," elaknya.
Baca juga : Ditopang BR-V Dan Brio, Honda Jual 7.727 Mobil Selama Januari
Dalam perkara ini, Azis dituntut 4 tahun dan 2 bulan penjara serta denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan karena diyakini memberi suap ke mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju alias Robin dan Maskur Husain sekitar Rp 3,6 miliar. Selain itu, jaksa juga menuntut hak politik Azis dicabut selama 5 tahun.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya