Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPK Fasilitasi Polda Sumut Periksa Bupati Langkat Soal Kerangkeng Manusia

Senin, 14 Februari 2022 19:10 WIB
Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengungkapkan tim KPK sempat menemukan kerangkeng manusia saat hendak menangkap tangan Terbit Rencana di kediamannya. Namun, saat itu, Terbit Rencana sudah tidak ada di tempat.

“Penyelidik KPK memang menemukan ruangan sebanyak dua ruang yang terlihat seperti ruang berkerangkeng di area dalam pagar rumah Bupati Langkat,” ungkap Ghufron saat dikonfirmasi, Selasa (25/1).

Baca juga : Kasus Kematian Terus Meningkat, Ayo Tekan Dengan Vaksin

Ghufron menuturkan, tim KPK hanya mendokumentasikan temuan kerangkeng di rumah Terbit Rencana. Hal itu karena tim KPK harus mencari Terbit Rencana. Terbit Rencana diduga menyiksa sejumlah pekerja sawit dengan memasukkan mereka ke dalam kerangkeng di rumahnya.

Dugaan perbudakan itu sendiri telah dilaporkan oleh Migrant Care ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Komnas HAM beberapa waktu lalu juga telah selesai meminta keterangan Terbit Rencana terkait kerangkeng di kediamannya. Komnas HAM membenarkan Terbit Rencana mengetahui ada orang yang tewas di kerangkengnya.

Baca juga : Dibilang Meninggal Covid Tapi Kok Memar-memar

“Nggak ngomong hitung orang, tapi (tahu) bahwa ada yang meninggal, iya,” ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/2). [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.