Dark/Light Mode

KPK Fasilitasi Polda Sumut Periksa Bupati Langkat Soal Kerangkeng Manusia

Senin, 14 Februari 2022 19:10 WIB
Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut) untuk memeriksa Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Agenda pemeriksaan tersebut untuk menelusuri temuan kerangkeng manusia di kediaman Terbit.

“Benar, hari ini KPK kembali fasilitasi pemeriksaan terhadap tahanan KPK atas nama tersangka TRP (Terbit Rencana Perangin Angin),” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (14/2).

Terbit saat ini menjadi tahanan KPK dalam perkara dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Langkat, Sumut.

Baca juga : Kasus Kematian Terus Meningkat, Ayo Tekan Dengan Vaksin

Ali menuturkan, pemeriksaan oleh penyidik dari Polda Sumut tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. “Saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung di Gedung Merah Putih KPK,” tutur Ali.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, jumlah saksi yang telah diperiksa terkait kasus kerangkeng manusia yang diduga dijadikan tempat perbudakan modern milik Terbit, hingga kini lebih dari 65 orang. "Saksi diperiksa bertambah. Saat ini sudah lebih dari 65 orang," katanya, Sabtu (12/2).

Puluhan orang yang diperiksa tersebut terdiri atas orang-orang yang pernah tinggal di tempat tersebut beserta pihak keluarga, atau pun orang-orang yang mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi selama di tempat tersebut.

Baca juga : Dibilang Meninggal Covid Tapi Kok Memar-memar

Ia menyebut, Polda Sumut hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di kerangkeng tersebut.

Selain memeriksa puluhan saksi, polisi juga mengeksomasi atau membongkar dua makam penghuni kerangkeng yang diduga tewas akibat dianiaya di sana.

Dua kuburan yang digali itu berlokasi di tempat pemakaman umum (TPU) Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan di Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.