Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPK Tunggu Ditjen PAS Kirim Daftar Nama Napi Yang Bakal Dipindah ke Nusakambangan

Senin, 17 Juni 2019 19:03 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, pihaknya menunggu daftar nama narapidana yang akan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Jadi, dari pembicaraan sebelumnya, ada wilayah-wilayah dan sel-sel di Nusakambangan untuk kategori maximum security yang masih bisa digunakan (untuk koruptor)," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (17/6).

Daftar nama itu disusun Ditjen Pas. Sebab, mereka yang melakukan pengelolaan narapidana kasus korupsi. Jadi mereka yang menentukan siapa-siapa saja koruptor yang layak ditaruh di Nusakambangan.

Baca juga : Wiranto Larang Pawai Kemenangan

"Indikatornya, untuk napi-napi yang berada di maximum security itu, tahap awalnya ada di Ditjen PAS. Berikutnya, barulah akan dibahas bersama dengan KPK," terang Febri.

Yang pasti, tidak semua terpidana kasus korupsi akan dipindahkan ke Nusakambangan. Selain soal kapasitas yang terbatas, aspek pembinaan narapidana juga jadi perhatian dalam konteks ini.

Febri berharap, pemindahan tahanan kasus korupsi ke Nusakambangan bisa segera direalisasikan. Dengan pengamanan maximum security, eks aktivis ICW itu berharap, tidak ada lagi narapidana yang bisa plesiran keluar lapas. "Misalnya, ada narapidana yang ditemukan publik di toko bangunan atau ditemukan di rumah makan atau di tempat-tempat lain," tutur Febri menyindir terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto alias Setnov.

Baca juga : Selandia Baru, Filipina Hingga Yaman

Diketahui, Setnov terciduk plesiran di sebuah toko bangunan daerah Kabupaten Bandung Barat ‎bersama istrinya, Deisty Astriani Tagor. Setnov plesiran setelah berhasil mengelabui petugas pengawal Lapas Sukamiskin saat berobat di Rumah Sakit Santosa, Bandung.

Sebelumnya, dia juga kepergok makan di Rumah Makan Padang di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta. "Hal-hal seperti ini mengikis kredibilitas Kementerian Hukum dan HAM," ujar Febri, mengingatkan.

"Hanya dengan penerapan dan pelaksanaan rencana aksi secara konsisten itulah, perbaikan lapas bisa kita lakukan secara serius," imbuhnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.