Dark/Light Mode

Gus Halim: Dengan Program RPL Desa, Pegiat Desa Bisa Raih Doktor

Rabu, 16 Februari 2022 19:05 WIB
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar saat menggelar rapat bersama terkait pembahasan kebijakan umum program rekognisi pembelajaran lampau desa (RPL Desa), di ruang rapat UNESA, Rabu (16/2). (Foto: Humas Kemendes PDTT)
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar saat menggelar rapat bersama terkait pembahasan kebijakan umum program rekognisi pembelajaran lampau desa (RPL Desa), di ruang rapat UNESA, Rabu (16/2). (Foto: Humas Kemendes PDTT)

 Sebelumnya 
Senada dengan Gus Halim, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah mengatakan, program RPL ini adalah satu terobosan yang sangat baik sekali dari Kemendes PDTT dan didukung kampus UNESA dan juga UNY.

Menurut Anna, RPL merupakan suatu program yang dapat menopang pemberdayaan serta peningkatan SDM di desa yang saat ini sedang giat membangun.

Baca juga : Maksain Duet Ganjar-Puan, PDIP Bisa Kalah Di 2024

"Dari Pemkab Bojonegoro juga sangat siap untuk mendukung program RPL yang sudah dicanangkan oleh Kemendes PDTT," ungkap Anna.

Sementara itu, Rektor UNY Sumaryanto mengaku senang dapat bekerja sama dan mengerjakan suatu program yang sangat luar biasa tersebut. Menurutnya, program peningkatan kualitas SDM terutama untuk pimpinan di tingkat desa adalah tugas yang mulia.

Baca juga : Wika Salim, Putus Dengan Perwira Polisi

"Alhamdulillah kami bisa membersamai dan mengerjakan suatu program yang excellent, luar biasa, dan itu menjadi pilot project untuk desa-desa yang lain. Insya Allah ini program yang spektakuler, yang mulia, maka UNY bersama UNESA Insya Allah siap melaksanakan tugas yang baik ini," ucap Sumaryanto.

Untuk diketahui, program RPL adalah merupakan kerja sama Kemendesa PDTT dengan Forum Perguruan Tinggi untuk Desa (Pertides). Program ini memfasilitasi Kepala Desa, Perangkat Desa, Anggota BPD, Pengelola BUM Desa, Pendamping Desa dan Pegiat Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk menempuh pendidikan lanjut pada jenjang D4/S1, S2 dan S3 melalui skema Rekognisi Pengetahuan Lampau (RPL).

Baca juga : Gus Halim: Perekonomian Kawasan Desa Pesisir Harus Diperkuat Sinergisitas Yang Jelas

Dengan Demikian pendidikan nonformal dan informal, dan/atau pengalaman kerja yang telah dilalui, dapat di akui sebagai capaian pembelajaran untuk menempuh Pendidikan jenjang sarjana atau pascasarjana melalui pembebasan kredit mata kuliah tertentu.

Program RPL Desa dilaksanakan sesuai Nota Kesepahaman Bersama (MoU) antara Kemendes PDTT, dengan Kemendagri serta Kemendikbudristek , juga kerja sama antara Kemendes PDTT dengan Forum Perguruan Tinggi untuk Desa (PERTIDES). [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.