Dark/Light Mode

Kalau Ada Gempa Kuat Dan Tsunami

BMKG Ingatkan Gubernur Banten, Kawasan Industri Cilegon Bakal Babak Belur

Rabu, 16 Februari 2022 20:45 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim (kiri) dan Kepala BMKG Dwikorita Karnawati dalam pertemuan membahas antisipasi tsunami di wilayah Banten. (Foto: BMKG)
Gubernur Banten Wahidin Halim (kiri) dan Kepala BMKG Dwikorita Karnawati dalam pertemuan membahas antisipasi tsunami di wilayah Banten. (Foto: BMKG)

 Sebelumnya 
Dwikorita menilai, Pemprov Banten selama ini cukup responsif dalam menindaklanjuti rekomendasi BMKG. Termasuk, kesiapan menerbitkan aturan terkait mitigasi gempa bumi dan tsunmi di sepanjang daerah rawan.

"Perlu kolaborasi yang erat antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, swasta, dan masyarakat agar mitigasi yang dilakukan efektif dan tidak parsial," ucap Dwikorita.

Dalam hal ini, BMKG menerbitkan sejumlah catatan yang diberikan kepada Pemprov Banten. Antara lain pengecekan jalur dan sarana evakuasi, pemasangan rambu, pemasangan sirine, penyusunan SOP bersama kawasan industri,dan penyusunan penetapan aturan (Pergub) terkait bangunan tahan gempa.

Baca juga : BMKG Ingatkan Ancaman Tsunami Di Cilegon Banten

Di samping perlu dilakukan sosialisasi mitigasi gempa dan tsunami (ToT), simulasi gempa dan tsunami, survei mikrozonasi, audit bangunan, penyiapan tempat evakuasi sementara (TES) dan tempat evakuasi akhir (TEA), serta pemasangan peralatan monitoring muka laut Inexpensive Device for Sea Level Measurement (IDSL).

Dalam kurun waktu dua tahun masa pandemi Covid-19, banyak rambu evakuasi yang hilang. Kesiapan sarana dan prasarana di shelter, juga perlu dilakukan untuk memastikan waktu revitalisasi.

"Semua pihak harus dilibatkan, termasuk perusahaan-perusahaan di kawasan industri dan pengusaha hotel dan restoran di kawasan wisata," pesan Dwikorita.

Baca juga : Mentan Ingatkan Tantangan Industri Peternakan 4.0

Terkait hal ini, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BMKG, dan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan.

Wahidin ingin, kebijakan seluruh Kabupaten/Kota di Banten terorganisir dengan baik, selaras dan tidak parsial dalam aksi mitigasi terhadap ancaman gempabumi dan tsunami.

Wahidin bahkan berniat menetapkan kebijakan, yang mewajibkan setiap masyarakat maupun pengembang, untuk membangun dengan standar bangunan tahan gempa. Sebagai bagian dari pemberian IMB.

Baca juga : Industri Mamin Kudu Bantu UMKM & Petani Naik Kelas

"Pemerintah Banten akan segera berkoordinasi dengan Kementerian atau Dinas PUPR, untuk melakukan asesmen terhadap seluruh bangunan vital dan rumah hunian. Supaya bisa dipastikan, bangunan tersebut sudah sesuai dengan standar bangunan tahan gempa dan tsunami," beber Wahidin.

Selain itu, zona-zona rawan gempa dan tsunami juga akan diperketat tata ruangnya. Pemprov juga akan menyiapkan shelter beserta sarana dan prasarana memadai, sebagai bentuk antisipasi, jika sewaktu-waktu Banten ditimpa bencana gempabumi dan tsunami. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.