Dark/Light Mode

Omicron Diramal Bakal Ngamuk Di Luar Jawa

Kamis, 17 Februari 2022 08:15 WIB
Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes Siti Nadia Tarmizi. (Foto: YouTube)
Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes Siti Nadia Tarmizi. (Foto: YouTube)

 Sebelumnya 
Kemenkes mengaku belum menerima laporan terkait kematian warga saat isoman. Dengan demikian, perlu ada klarifikasi dari pemberitaan yang bersumber pada Pemerintah Kota Palembang sebelumnya.

“Kematian yang terjadi sebanyak 3 kasus itu bukan dari saat mereka melakukan isoman, tetapi memang kematian yang terjadi saat melakukan perawatan di rumah sakit,” terang Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes ini.

Nadia mengingatkan, bagi warga lanjut usia (lansia) maupun warga terpapar Covid-19 yang mengalami gejala sedang-berat, lebih baik segera mengunjungi fasilitas kesehatan untuk mendapatkan perawatan yang maksimal.

Baca juga : Bendahara Persemakmuran Australia Bakal Hadiri Pertemuan Menkeu G20 Di Jakarta

Sementara, pasien dengan gejala ringan atau tanpa gejala (OTG) yang tak memiliki komorbid atau penyakit penyerta, dapat melakukan isoman di rumah apabila kondisi rumah memenuhi persyaratan.

Pasien juga diminta untuk berkonsultasi melalui layanan telemedicine yang dapat diakses secara gratis.

Syarat pasien yang boleh isoman yakni berusia 45 tahun ke bawah, tidak memiliki penyakit penyerta alias komorbid, serta dapat mengakses fasilitas telemedicine atau layanan kesehatan lainnya, dan berkomitmen untuk tetap diisolasi sebelum diizinkan keluar.

Baca juga : Tokoh Perempuan Cirebon Bakal Ramaikan Pilwalkot

Sedangkan dalam syarat rumah dan peralatan pendukung lainnya, pasien harus dapat tinggal di kamar terpisah, lebih baik lagi jika lantai terpisah.

Kemudian memiliki kamar mandi di dalam rumah terpisah dengan penghuni rumah lain­nya, dan pasien dapat mengakses pulse oximeter.

“Tentunya pemantauan isoman selain dari Pemerintah menyediakan akses layanan telemedicine, juga dilakukan secara langsung oleh Puskesmas setempat,” tutup Nadia. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.