Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Turunkan Biaya Pemilu Jadi 76 Triliun
KPU, Ayo Hemat Lagi!
Kamis, 17 Februari 2022 08:53 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Setelah rame-rame dikritik, KPU akhirnya menurunkan biaya Pemilu 2024 dari Rp 86 triliun menjadi Rp 76 triliun. Namun, tetap saja dengan angka segitu, biaya pemilu itu dianggap masih terlalu mahal, dibanding Pemilu 2019 yang hanya menghabiskan anggaran sebesar Rp 25,9 triliun. KPU didorong agar bisa hemat lagi, sehingga anggarannya bisa turun lagi.
Penurunan biaya pemilu terjadi setelah KPU bersama pemerintah dan DPR membahas kembali usulan anggaran Pemilu 2024. Proses pembicaraan dilakukan antara Kesekjenan KPU dengan Badan Anggaran DPR dan Kementerian Keuangan. Dalam pembahasannya, KPU berupaya meyakinkan Banggar dan Kemenkeu bahwa anggaran sebesar itu, benar-benar sesuai kebutuhan, bukan mengada-ada.
Baca juga : Anggaran Pemilu Rp 86 Triliun, Demokrat Sentil KPU
Anggaran Rp 76 triliun yang diajukan KPU itu, hanya untuk pelaksanaan Pemilu 2024 berupa Pileg dan Pilpres. Sementara untuk Pilkada serentak yang juga digelar pada tahun yang sama, KPU memperkirakan anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 26 triliun. Sehingga kalau ditotal pemilu nasional dan pemilu kepala daerah, anggarannya Rp 102 triliun.
Usai disepakati, KPU melakukan penyusunan petunjuk teknis tata kelola termasuk pertanggungjawaban anggaran Pemilu dan Pilkada. Lantas apa pertimbangan kenapa anggaran Pemilu dan Pilkada 2024 begitu bengkak?
Baca juga : Tok, Ukay Karyadi Jadi Ketua KPPU Yang Baru
Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, ada beberapa pertimbangan kenapa anggaran pemilu naik drastis. Pertama, penambahan jumlah pemilih dan jumlah tempat pemungutan suara (TPS). Pemilih pada 2024, diprediksi meningkat dari 192 juta menjadi lebih dari 200 juta.
Kedua, penambahan honor badan ad hoc dari Rp 500 ribu menjadi Rp 1 juta. Ketiga, biaya kebutuhan alat pelindung diri terkait ancaman pandemi yang dikhawatirkan masih terjadi saat Pemilu 2024. Karena pada saat Pilkada 2020 di 270 daerah saja, biaya kebutuhan tambahan di masa pandemi mencapai Rp 2,5 triliun.
Baca juga : Syarat Capres Gak Lagi Relevan
“Maka, secara nasional dengan tahapan lebih panjang, bisa mencapai Rp 7,5 triliun hingga Rp 10 triliun,” kata Pramono, dalam keterangan tertulisnya, kemarin.
Faktor lain yang dianggap paling banyak menyebabkan kenaikan anggaran Pemilu 2024 adalah pembangunan infrastruktur. Menurut Pramono, pihaknya berencana memperkuat sarana prasarana kantor KPU di kabupaten, kota, ataupun provinsi. Dengan penambahan anggaran, KPU menyiapkan fitur-fitur baru di bidang IT supaya penyelenggaran Pemilu 2024 bisa efektif, efisien dan tidak terlalu membebani petugas dan peserta.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya