Dark/Light Mode

Kasus Pengancaman, Jerinx SID Dituntut 2 Tahun Penjara

Jumat, 18 Februari 2022 14:42 WIB
Personel band Superman Is Dead (SID) I Gede Astina alias Jerinx. (Foto: Ist)
Personel band Superman Is Dead (SID) I Gede Astina alias Jerinx. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Atas dasar itu, ia melalui istrinya Nora Alexandra menelepon Adam untuk menanyakan hal tersebut. Dalam percakapan itu lah Jerinx disebut melakukan dugaan pengancaman dengan kekerasan.

Baca juga : Terbukti Suap Eks Penyidik KPK, Azis Syamsuddin Divonis 3,5 Tahun Penjara

Merasa tindakannya keterlaluan, atas saran istrinya, Jerinx menyampaikan permintaan maaf kepada Adam Deni. Namun yang bersangkutan tetap membuat laporan ke polisi. Jerinx pun sempat mengupayakan agar laporan dicabut.

Baca juga : Menaker Digoyang

Disebutkan Jerinx, untuk mencapai hal itu Adam Deni meminta biaya perdamaian sebesar Rp 15 miliar. Permintaan itu tidak bisa dipenuhi, Jerinx lalu menawarkan tanahnya di Pecatu, Bali, seharga Rp 4 miliar. Tapi Adam Deni menolaknya karena jauh di bawah permintaannya. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.