Dark/Light Mode

Kasus Korupsi Di Dinkes Kota Parepare, Penegak Hukum Diminta Tindaklanjuti Putusan MA

Sabtu, 19 Februari 2022 13:38 WIB
Ilustrasi korupsi. (Foto: Ist)
Ilustrasi korupsi. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
“Sungguh ironis bila Dokter Muh. Yamin terbukti bersalah melakukan kejahatan korupsi dengan cara menyerahkan uang ke beberapa orang atas dasar perintah atasannya. Sedangkan pihak lainnya yang diduga terlibat perkara korupsi tersebut tetap berkeliaran," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.