Dark/Light Mode

Jokowi Berkali-Kali Revisi Aturan, Salahnya Di Mana?

Rabu, 23 Februari 2022 08:30 WIB
Presiden Joko Widodo. (Foto: : BPMI Setpres).
Presiden Joko Widodo. (Foto: : BPMI Setpres).

 Sebelumnya 
Dia pun memastikan, setiap peraturan yang dikeluarkan, baik oleh presiden maupun menteri, selalu merujuk pada Undang-Undang yang telah disepakati oleh DPR dan Presiden. Permenaker soal JHT misalnya. "Kalau dilihat dari berbagai referensi dan regulasi, tidak ada yang salah sebetulnya," ucap Anggota Komisi I DPR periode 2004-2009 ini.

Tapi, lanjutnya, karena aturan tersebut mendapat respons negatif dari buruh, Jokowi turun tangan. Apalagi buruh yang berteriak mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di masa-masa sulit akibat pandemi Covid-19. Mereka tidak bisa menunggu JHT cair sampai 56 tahun.

"Kalau terus-menerus (dibiarkan), bisa menjadi eskalasi yang besar, makanya Menko Perekonomian dan Menaker dipanggil Presiden. Kalau tata cara pembayaran JHT, terasa sulit bagi buruh, Presiden minta disederhanakan," ingatnya.

Baca juga : Swiss-Kitchen Restaurant Hadirkan Menu Baru Nusantara

Pakar komunikasi politik, Prof Maswadi Rauf menyesalkan adanya fenomena cabut mencabut atau revisi aturan menteri dan presiden dalam waktu berdekatan. Kata dia, hal ini bisa memunculkan kecurigaan publik. "Ini perlu ada penjelasan dari pemerintah, nggak setelah dicabut, masalahnya selesai," kata Maswadi, kepada Rakyat Merdeka, tadi malam.

Dampak negatifnya, lanjut Maswadi, bisa ke mana-mana. Antara lain, memunculkan analisa dan spekulasi liar di masyarakat hingga jadi celah untuk terus memojokkan pemerintah. "Sehingga trust atau kepercayaan terhadap pemerintah bisa berkurang," sambungnya.

Soal pencairan JHT, guru besar Ilmu Politik ini bilang, bisa saja kelompok tertentu mulai mengait-ngaitkan "duit nganggur" milik buruh di BPJS Ketenagakerjaan itu dengan kasus di ASABRI dan BLBI. "Karena sama-sama duit nganggur. Dulu, Orde Baru duit nganggur disikat sama keluarga Cendana. Nah, duit nganggur buruh ini mau diapakan," imbuhnya.

Baca juga : Ekspor Bahan Mentah Sudah Nggak Zaman

Lalu, letak kesalahannya ada di mana? Menurut Maswadi, salahnya ada di koordinasi. Rentetan cabut dan revisi aturan pemerintah itu mencerminkan buruknya sistem koordinasi dalam pemerintahan saat ini.

"Tidak ada rapat-rapat intensif sebelum membuat kebijakan. Masing-masing menteri kerja sendiri, ada masalah lalu bingung," sentilnya.

Ia berharap, sistem koordinasi ini diperbaiki. Agar sisa 2,5 tahun masa jabatan Presiden Jokowi ini berakhir dengan baik. "Ke depan, Pemerintah harus meningkatkan koordinasi antar kementerian," pungkasnya. [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.