Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kejar Target Vaksinasi, Perketat Lagi Prokes
Yang Divaksin Aja Bisa Kena Covid, Apalagi Yang Belum!
Jumat, 4 Maret 2022 08:05 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Indonesian Technical Advisory Group (ITAGI) mengapresiasi capaian vaksinasi yang mendekati target 70 persen dari penduduk. Kendati begitu, kelompok penasihat teknis imunisasi di Indonesia ini mendorong vaksinasi bisa dijalankan secara merata.
Itagi mencatat, cakupan vaksinasi Covid-19 secara nasional hingga Februari 2022 telah mencapai 69 persen.
Baca juga : Kapolri Minta Vaksinasi Booster Untuk Lansia Dimaksimalkan
Capaian ini mendekati target nasional. Tetapi, tidak semua provinsi yang cakupan vaksinasinya lebih dari 70 persen.
“Sebanyak 18 provinsi cakupan vaksinasi dua kali (dosis) sekitar 50 persen sampai 69 persen, serta tujuh provinsi di bawah 50 persen,” ungkap Anggota ITAGI Soedjatmiko dalam keterangan persnya, kemarin.
Baca juga : Nggak Pakai Lama, 3 Bulan Setelah Vaksinasi Primer, Lansia Bisa Langsung Booster
Dia merinci, vaksin dosis pertama sudah disuntikkan lebih dari 190 juta orang atau sekitar 69,8 persen.
Lalu yang telah mendapat vaksin lengkap dua dosis sebanyak 144,5 juta orang atau sekitar 52,8 persen.
Baca juga : Kenapa Sudah Divaksin Masih Bisa Kena Covid?
Sedangkan vaksin booster masih sangat kecil, yakni 3,7 persen. Jumlah tersebut setara dengan 10,2 juta orang.
Publik diingatkan untuk memperkuat protokol kesehatan (prokes) di tengah merebaknya Covid-19 varian Omicron. Meski sudah divaksin, seseorang masih bisa tertular virus Corona. Apalagi yang belum!
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya