Dark/Light Mode

Soal Soeharto

Fadli dan Mahfud Masih Adu Kuat

Sabtu, 5 Maret 2022 09:00 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon. (Foto: Istimewa).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon. (Foto: Istimewa).

 Sebelumnya 
Melihat ketegangan ini, warganet pun terpecah. Ada yang membela Fadli dan juga banyak yang membela Mahfud. Politisi Partai Gelora yang jug eks PKS, @Fahrihamzah ikut membeka Fadli. “Jika sejarah tidak lagi ditulis oleh sejarawan tetapi ditulis dengan tinta penguasa maka kita akan menyaksikan sejarah yang akan direvisi berkali-kali,” cuitnya “Soeharto memang sudah sepatutnya disebut bersama atasannya Bambang Soegeng dalam Keppres.

Karena Serangan 1 Maret merupakan rangkaian operasi gerilya wilayah Wonosobo Kedu-Yogyakarta dalam menegakkan kedaulatan dan menujukan eksistensi NKRI kepada dunia Internasional,” ujar @akhmadzakka. Sementara @geetracker menyindir Fadli. “Maklum FZ kan sudah keburu muji-muji Soeharto saat nulis buku tentang diktator Orba tersebut. Klo sekarang diluruskan pak Jokowi dengan Keppres kan ketauan dah beda ceritanya,” cuitnya. @MuhammadMumu113 meminta Fadli kembali membaca Keppresnya lagi. “Halo bang FZ, apakah anda sudah baca yang di bawah ini,” sambil memasang link berita soal nama Soeharto disebut 48 kali di naskah akademik.

Baca juga : Rusia-Ukraina Perang, Rupiah Masih Aman

Bagaimana tanggapan sejarahwan soal polemik ini? Sejarawan, Anhar Gonggong mengatakan, Soeharto berperan penting dalam Serangan Umum 1 Maret. Dia mengakui memiliki dokumen tentang peranan penting Soeharto. Dia bilang Soeharto menjabat sebagai Komandan Brigade 10/Wehrkreise III, yang berwenang memiliki kekuasaan di wilayah Yogyakarta dan sekitar.

Bahkan, Anhar gamblang menyebut Soeharto punya peranan besar dalam peristiwa tersebut. Itu yang harus diakui. Apalagi, Soeharto mempunya wilayah Wehrkreise, itu adalah istilah pembagian wilayah yang dipakai oleh Jerman, lalu diambil-alih dan diadopsi, dan dipakai untuk membagi wilayah Indonesia saat itu. “Dan Soeharto mendapatkan Wehrkreise III Yogyakarta,” tukas dia.

Baca juga : Ganjar: Dr R Soeharto Layak Banget Jadi Pahlawan Nasional

Sementara Sejarawan dari Universitas Gadjah Mada, Sri Margana, menjadi salah satu tenaga ahli penyusun naskah akademik Keppres justru mempertanyakan mengapa nama Soeharto harus ada dalam Keppres 2/2022. Menurutnya, langkah pemerintah dan Mahfud Md memberi penjelasan sudah tepat. Dia menjelaskan ada ribuan pelaku sejarah dalam peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 itu. Ratusan pemimpinnya tercatat dalam naskah akademik ini. Tak terkecuali Soeharto. “Nama Letkol Soeharto di naskah akademik itu bahkan disebut sampai 48 kali,” tambahnya.  [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.