Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Bali Mau Bebas Karantina PPLN

Ini Kata Eks Direktur WHO Asia Tenggara

Senin, 7 Maret 2022 08:05 WIB
Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI Prof Tjandra Yoga Aditama. (Foto: Dok. RM.id)
Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI Prof Tjandra Yoga Aditama. (Foto: Dok. RM.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mulai besok, Bali akan melakukan uji coba bebas karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Kebijakan ini diberlakukan, lantaran capaian vaksinasi dosis kedua di Pulau Dewata sudah lebih tinggi, dibanding provinsi lain di Indonesia.

Kebijakan ini diberlakukan, lantaran capaian vaksinasi dosis kedua di Pulau Dewata sudah lebih tinggi dibandingkan provinsi lain di Indonesia. Sementara kasus positif Covid-19 di sana, juga telah melandai sejak awal tahun.

Menanggapi kebijakan tersebut, Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI Prof Tjandra Yoga Aditama menyampaikan beberapa usulan, agar penerapan PPLN tanpa karantina kondusif, tanpa efek peningkatan kasus Covid-19 dari luar negeri.

Baca juga : ITDC Siapin Kawasan Bebas Buat Keluyuran

“Menyambut berbagai berita tentang akan dimulainya uji coba PPLN tanpa karantina di Bali, maka untuk menambah kelancaran pelaksanaannya diusulkan lima hal,” ujar Tjandra, kemarin.

Pertama, ketika sampai di Indonesia, pemeriksaan PCR harus negatif. PPLN juga sudah harus divaksin lengkap dan sudah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster.

“Sebagai ilustrasi, pada 2 Maret 2022 Gedung Putih mengumumkan, dua per tiga orang dewasa di Amerika Serikat yang patut mendapat booster sudah mendapatkannya. Persentase berbagai negara lain tentu dapat berbeda-beda,” ungkap eks Direktur Penyakit Menular Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Asia Tenggara ini.

Baca juga : Uji Coba PPLN Tanpa Karantina Mulai 7 Maret, Mantan Direktur WHO Kasih 5 Masukan Penting

Kedua, dalam daftar pertanyaan yang harus diisi PPLN sebelum masuk Indonesia, histori selama tujuh hari ke belakang menjadi aspek yang juga perlu dipertanyakan. “Ditanyakan apakah dalam tujuh hari terakhir ada kontak dengan Covid-19 positif, atau ada anggota keluarga atau kerabat yang positif Covid-19,” tuturnya.

Usulan ketiga, tetap dilakukan pengawasan kesehatan sampai beberapa hari PPLN tersebut ada di Indonesia. Informasi PPLN yang masuk sebaiknya diberikan ke Puskesmas tempat PPLN tinggal atau hotelnya, untuk pengawasan.

Kemudian keempat, perlu adanya komunikasi antara IHR focal point Indonesia dengan IHR focal point di negara asal dan negara tujuan lanjutan PPLN tersebut. Khususnya, jika belakangan diketahui ada yang dinyatakan positif Covid-19.

Baca juga : Tok, Uji Coba Tanpa Karantina PPLN Tujuan Bali Berlaku 7 Maret

Sementara terakhir, kelima, diperlukan aturan khusus, terhadap PPLN dari negara-negara yang sedang memiliki kasus tinggi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.