Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kasus Suap Abdul Gafur Masud, Petinggi BUMD Penajam Paser Utara Diperiksa KPK
Senin, 7 Maret 2022 13:45 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan saksi dalam dugaan kasus suap yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud. Ada sejumlah petinggi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang diperiksa KPK sebagai saksi.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AGM (Abdul Gafur Mas’ud)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (7/3).
Baca juga : Kakak Abdul Gafur Ma'sud Dilaporin Ke KPK Soal Dugaan Korupsi Rp 240 M
Para petinggi BUMD tersebut yakni Direktur Perumda Danum Taka Abdul Rasyid, Direktur Perumda Benuo Taka Energi Bahrun Gend, dan Direktur Perumda Benuo Taka Heriyanto.
Ketiganya diperiksa terkait dugaan perkara tindak pidana korupsi kegiatan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur dalam kurun waktu 2021-2022.
Baca juga : Bamsoet Dan Akbar Tanjung Terima Penghargaan Dari KAHMI
KPK menetapkan Abdul Gafur Mas'ud sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek dan perizinan di Pemkab Penajam Paser Utara, Kamis (13/1).
Tak hanya Abdul Gafur, KPK juga menjerat lima orang lainnya sebagai tersangka kasus ini. Penetapan tersangka ini dilakukan KPK setelah memeriksa intensif Abdul Gafur dan 10 orang lainnya yang diciduk tim satgas dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Penajam Paser Utara, Rabu (12/1) lalu.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya