Dark/Light Mode

Cabut Banding Kasus Kali Mampang

Anies Lebih Sayang Rakyat

Jumat, 11 Maret 2022 06:24 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto : Pemprov DKI).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto : Pemprov DKI).

 Sebelumnya 
Kepala Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta, Yayan Yuhanah mengatakan, upaya hukum banding yang sempat diajukan hanya prosedur standar saja. Majelis hakim persidangan dianggap tidak cermat melihat fakta dan kinerja yang sudah dilakukan Pemprov DKI selama ini, di Kali Mampang dan sekitarnya.

“Banding kami ajukan karena dalam beberapa hal terdapat pertimbangan majelis hakim PTUN yang menurut kami kurang cermat, sehingga perlu direvisi dalam proses banding,” kata Yayan.

Baca juga : Atas Arahan Anies, Biro Hukum DKI Cabut Banding Putusan PTUN Keruk Kali Mampang

Yayan menjelaskan, ada beberapa pertimbangan majelis hakim yang tak diterima tergugat. Di antaranya terkait dokumen pelaksanaan pengerukan kali di beberapa lokasi yang sudah terlaksana.

Keputusan Anies mencabut banding itu disambut gembira warga dunia maya. “Alhamdulillah,” cuit Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar dalam akun Twitternya @musniumar. “Mantap! Pemimpin sejati,” cuit @Mdy_Asmara1701.

Baca juga : Jalan Bareng Di Kalimantan Andika-Puan Lagi Pedekate

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Sigit Widodo yang sebelumnya juga menyerang Anies, ikut menyampaikan apresiasi. “Terima kasih, Pak @aniesbaswedan sudah berkenan mencabut banding kasus normalisasi sungai di Jakarta. Semoga keputusan PTUN ini bisa segera dijalankan agar warga lebih aman dari bahaya banjir yang setiap tahun selalu melanda Jakarta,” kata Sigit dalam @sigitwid.

Akun @DindinJ54423240 memahami sikap kehati-hatian Anies dalam mengambil kebijakan. “Bang Anies memang gubernur hebat. Dia tahu saat bekerja dan paham juga mekanisme hukum. Mantap Bang Anies, tetap sayang rakyat,” imbuhnya. “Keberpihakan pada warganya,” sahut @Yulia_NS79. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.