Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Atas Arahan Anies, Biro Hukum DKI Cabut Banding Putusan PTUN Keruk Kali Mampang

Kamis, 10 Maret 2022 17:15 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: ist)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Atas arahan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan, Biro Hukum Setda DKI Jakarta mencabut upaya hukum banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) keruk Kali Mampang, Kamis (10/3). 

Sebelumnya Senin (7/3), Biro Hukum Setda DKI Jakarta mengajukan banding atas putusan (PTUN) Jakarta Nomor 205/G/TF/2021/PTUN-JKT terhadap petitum (tuntutan) yang dilayangkan sejumlah warga mengenai penanganan banjir di Jakarta tahun 2021. 

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta, Yayan Yuhanah mengatakan, pada prinsipnya upaya hukum banding yang sebelumnya sempat dilakukan adalah karena mengikuti prosedur standar dalam seluruh proses penanganan perkara di Pemprov DKI Jakarta. 

Baca juga : Satgas DKI Berikan Bantuan Logistik Ke Korban Gempa Pasaman

Pencabutan upaya hukum banding ini berdasarkan arahan Gubernur DKI Jakarta setelah melihat bahwa, dalam putusannya, Majelis Hakim tidak menyatakan Pemprov DKI Jakarta melakukan perbuatan melawan hukum, serta menolak lima tuntutan dari tujuh tuntutan Penggugat, termasuk menolak tuntutan ganti rugi dari para Penggugat. 

“Dalam hal ini, Majelis Hakim telah mempertimbangkan bahwa hanya dua tuntutan yang dinilai belum dilakukan optimal oleh Pemprov DKI di Kali Mampang, dan sesungguhnya itupun telah dilakukan oleh Pemprov DKI yang terus berupaya untuk menanggulangi permasalahan banjir di wilayah Kali Mampang,” jelasnya di Balai Kota Jakarta, Kamis (10/3).

Sementara Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta mengatakan, pengerukan di Kali Mampang sudah rutin yang dilakukan setiap tahun, bahkan sebelum adanya tuntutan yang dilayangkan warga, dan akan terus dioptimalkan. 

Baca juga : HNW Desak Jaksa Banding Putusan Kasus Predator Santriwati

“Saat ini pun sedang dilakukan pengerukan di Kali Mampang, sehingga ada atau tidaknya tuntutan, pekerjaan tetap dilakukan,” kata Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Yusmada Faizal. 

Untuk pembangunan turap di Kali Mampang, kata dia, pelaksanaannya pada bulan Desember 2020 dan Desember 2021, hal ini lantaran menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran. “Perlu digarisbawahi pula, salah satu penyebab banjir tahun 2021 adalah curah hujan ekstrem yang melebihi kapasitas kali,” ujarnya.

Meski begitu, pihaknya mengapresiasi tuntutan yang dilayangkan sejumlah warga tersebut. Hal itu dinilainya sebagai bentuk kolaborasi masyarakat untuk Jakarta yang lebih baik. 

Baca juga : PPKM Jakarta Kerek Ke Level Tiga Dong...

Tak hanya itu, sepanjang tahun 2021, Dinas SDA Jakarta telah melakukan pengerukan lumpur di 53 sungai, 32 waduk, situ, embung, dan 247 saluran air, termasuk di wilayah yang digugat oleh warga. Kemudian, pembangunan drainase vertikal di 25.647 titik, pembangunan waduk Cimanggis dan Kampung Rambutan, serta penyiapan 496 pompa stasioner dan 329 pompa mobile.

Untuk dapat memperlancar aliran air, dilakukan pula pembangunan sodetan Kali Ancol serta peningkatan kapasitas drainase Kawasan Semanggi dan Balai Kartini. “Kolaborasi dengan berbagai pihak juga dilakukan, termasuk dengan Pemerintah Pusat dalam melakukan kegiatan pengendalian banjir,” ucapnya.

Tak hanya itu, terdapat 224 unit alat ukur curah hujan otomatis dan 267 unit alat ukur curah hujan manual di Jakarta sebagai mitigasi terhadap curah hujan berat dan ekstrem akibat perubahan iklim. Pemprov DKI juga menggagas program Kampung Tangguh Bencana di sejumlah wilayah agar warga menjadi lebih siaga dan bersiap dalam menghadapi bencana banjir. [DRS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.